Coba Perkosa Mahasiswi, Dosen di Bali Ditetapkan jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap PPA dilakukan pada Sabtu (6/5).
Seorang pria berinisial PPA (33) yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kabupaten Buleleng, Bali, ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap PPA dilakukan pada Sabtu (6/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
"Benar sejak kemarin hari Sabtu (sudah ditetapkan tersangka). Sudah (diambil keterangannya) saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekaman CCTV," kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi Senin (8/5).
Ia menjelaskan, setelah korban mengalami pelecehan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.30 WITA, korban langsung melapor ke Mapolres Buleleng. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Awal Mula Terjadinya Pelecehan
Meski motif belum terungkap, Sumarjaya menceritakan awal mula pelecehan itu terjadi. Dia mengatakan, awalnya korban membuat status di WhatsApp tentang kesulitan membuat skripsi.
Pelaku yang membaca status tersebut menawarkan bantuan dan meminta informasi lokasi korban. Pelaku merupakan dosen pembimbing dua skripsi korban.
"Awalnya, si dosen (menawarkan bantuan) jadi akhirnya si korban memberikan share lokasi," jelasnya.
Saat tiba di indekos, pelaku tidak memberikan bantuan. Justru melakukan pelecehan terhadap korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh (korban) yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
Aksi pelecehan itu terekam CCTV kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dinarasikan kejadian itu terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 01.30 WITA di kamar indekos korban yang berlokasi di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar. Pelaku tampak berusaha menarik korban dan melakukan pelecehan. Sementara korban melakukan perlawanan.
(mdk/tin)