COD Senjata Tajam Untuk Tawuran Pelajar di Parung Bogor, Dua Remaja Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Dua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Dua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
COD Senjata Tajam Untuk Tawuran Pelajar di Parung Bogor, Dua Remaja Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua remaja hendak menjual 'peralatan tempur' untuk tawuran pelajar di Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (24/9) dini hari.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, dua remaja tersebut ditangkap dengan barang bukti berupa beberapa senjata tajam.
- Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan
- Remaja di Tamansari Tewas, Polisi Duga Tak Sengaja Tertusuk Pisau Saat Ribut dengan Pacar
- 5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
- Keroyok Dua Remaja hingga Tewas dan Kritis, 17 Pelajar Diringkus Polisi
Dua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu. Namun, transaksi belum terjadi, keduanya lebih dulu diciduk polisi.
"Diamankan Bhabinkamtibmas dan polisi masyarakat di sebuah lapangan voli. Jadi senjata itu mau dijual Rp450 ribu," kata Sularso meniru pengakuan pelaku.
Sularso mengatakan, 'peralatan tempur' yang hendak dijual tersebut sering digunakan untuk tawuran.
Saat ini, dua remaja ditahan di Mapolsek Parung.
"Barang bukti yang kita amankan berupa dua pedang, dua celurit dan sebuah double stick," kata Sularso.