Curhat di FB soal pelayanan klinik hewan, Fatkhurrohman dipolisikan
Curhat di FB soal pelayanan klinik hewan, Fatkhurrohman dipolisikan. Gara-gara berkeluh kesah di facebook, Fatkhurrohman, seorang pecinta kucing harus berurusan dengan pihak kepolisian. Fatkhurrohman dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Gara-gara berkeluh kesah di facebook, Fatkhurrohman, seorang pecinta kucing harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemilik kucing bernama Boy ini berurusan dengan polisi setelah pemilik klinik hewan melaporkannya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Warga Warungboto, Yogyakarta ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Layanan Eletronik (UU ITE).
Menurut Fatkhur, masalah bermula ketika dirinya mengunggah di akun facebook pribadinya pada 20 Februari 2016 yang lalu. Postingan itu berisi kekesalannya terhadap pelayanan klinik hewan Naroopet yang berada di Kalasan, Sleman dalam menangani Boy. Selain memposting kekeselannya, Fatkhur juga memposting foto dua perempuan yang merupakan pemilik dan dokter hewan di klinik Naroopet.
Dalam unggahan di akun facebooknya, Fatkhur menceritakan bahwa tanggal 18 Agustus 2015 dirinya mendatangi klinik Naroopet. Fatkhur ingin mencukurkan bulu Boy. Namun pihak klinik ternyata juga mencukur bulu mata Boy.
"Memang ada kelainan mata pada Boy. Namun semenjak dicukur bulu matanya, mata Boy justru mengalami iritasi parah. Boy pun kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hewan (RSH) Soeparwi UGM," jelas Fakthur, Rabu (02/11).
Fakhtur menambahkan bahwa setelah dibawa ke RSH Soeparwi baru terungkap bahwa sebenarnya tindakan yang dilakukan pihak klinik waktu itu dianggap tidak tepat. Sebab Boy mengalami entropion yang seharusnya penanganan melalui operasi.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Fakhtur pun meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Ditemani sejumlah relawan dari Jogja Domestic Cat Lovers (JDCL) dan Animal Friends Jogja (AFJ), Fakhtur mendatangi kantor LBH Yogyakarta untuk mengadukan permasalahannya, Rabu (02/11).
"Pada 20 Oktober 2016, saya mendapat panggilan dari Polda DIY sebagai tersangka," kata Fatkhur yang juga relawan JDCL ini kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ikhwan Sapta Nugraha dari LBH Yogyakarta menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sekaligus memantau, sejauh mana proses hukum tersebut berjalan. Mengingat, berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan ke kepolisian karena belum lengkap.
"Harapan kami, kejaksaan tidak gegabah melakukan penahanan terhadap Fatkhur," pinta Ikhwan.
Fatkhur dilaporkan ke Polda DIY pada 25 Februari 2016, dengan nomer laporan: LP/218/II/2016/DIY/SPKT, dan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga:
UU ITE disahkan, ini pasal yang direvisi
Ibu rumah tangga di Makassar ini dibui gara-gara politisi Gerindra
Tak terima dituding terima mahar, PDIP laporkan wartawan senior
Sakit hati dicerai, suami diduga sebar foto bugil istri di medsos
Menyoal pasal pembungkam opini publik
Janggal penetapan Pasal
Kriminalisasi Ronny dari Fadli
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.