Curi tabung Elpiji, dua pelajar SMP UN di Polsek
Keduanya ditangkap warga ketika mencuri enam tabung Elpiji bersama temannya.
Dua orang pelajar tingkat SMP di Kediri-Jawa Timur harus mengerjakan Ujian Nasional hari terakhir di kantor polsek Ringinrejo Kabupaten Kediri, Kamis (08/05). Keduanya ditangkap dan dihajar warga setelah ketahuan mencuri enam tabung elpiji 3 kg bantuan dari pemerintah.
Dari pantauan merdeka.com, setelah diserahkan warga ke Polsek pada Rabu malam (7/5), kedua bocah di bawah umur ini mengerjakan soal Bahasa Inggris dalam pengawasan ketat guru dan polisi di Mapolsek Ringinrejo. Kedua pelajar bermasalah tersebut adalah NW (16) dan RK (15) keduanya warga Desa Susuhbango Kecamatan Ringinrejo.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Keduanya ditangkap warga ketika mencuri enam tabung Elpiji bersama temannya AN (12) remaja putus sekolah asal Dusun Kalilalang Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo di rumah Khoiri tetangga AN.
AKP Mustakim Kapolsek Ringinrejo menjelaskan kronologis penangkapan pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur bermula saat pelaku beraksi dipergoki korban. Mengetahui ada pencurian korban kemudian berteriak hingga warga berdatangan menangkap pelaku. Warga yang kesal melihat ulah ketiganya kemudian menghajarnya.
"Jadi ketiga pelaku tertangkap tangan oleh warga, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Ringinrejo. Satu anak putus sekolah yang dua pelajar SMP kelas tiga yang sedang mengikuti ujian nasional. Karena tersandung masalah hukum, keduanya akhirnya mengerjakan ujian di polsek," ujar Mustakim.
Data dari Polsek Ringinrejo, ketiga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat, "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara. Namun pihak kepolisian tetap memberikan hak-hak tersangka, termasuk mendapatkan pendampingan dari badan permasyarakatan," jelas Mustakim.