Dahlan belum aman meski menang praperadilan
Dahlan belum aman karena Kejati DKI akan segera mengeluarkan sprindik tersangka baru buat dirinya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan. Dahlan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi 21 proyek gardu listrik oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Meski begitu Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, meski gugatan praperadilan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Gardu Listrik Jawa-Bali-NTT dimenangkan Dahlan Iskan, namun penanganan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI) akan tetap berlanjut.
Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali dengan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) berbeda.
"Bisa jalan terus (kasus korupsi gardu listrik) praperadilan bukan akhir dari segalanya. Bisa saja dibuka kembali dan kita punya bukti-buktinya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Prasetyo mengatakan, KPK pernah melakukan hal serupa untuk status tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin. Ketika itu KPK menerbitkan Sprindik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Ilham sekaligus menetapkannya kembali sebagai tersangka dugaan perkara korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM tahun anggaran 2006-2012.
Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegariman menambahkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan tidak bisa menghentikan pihaknya untuk menjerat mantan Menteri BUMN tersebut.
"Ini bukan akhir, ini awal kami menindaklanjutinya. Perkara ini kan satu kesatuan yang utuh yang sudah disidangkan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata Adi di Kejati DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Namun, sebelum melakukan langkah lebih konkret terkait putusan itu, Adi mengatakan pihaknya akan lebih dulu mempelajari salinan putusan praperadilan tersebut. "Nanti kita lihat apakah putusan itu sudah masuk ke substansi perkara kemudian apakah sudah menyentuh hukum acara atau hanya sebatas pengertian umum dari pasal 1 angka 2 KUHAP," jelas dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menuturkan Kejati DKI akan mengkaji putusan praperadilan tersebut. Dia menyebutkan Kejati DKI akan segera mengeluarkan sprindik baru untuk tersangka yang belum ditetapkan.
"Ini bukan akhir segalanya, ini baru proses. Jadi, putusan praperadilan adalah menyangkut proses awal dari penanganan perkara. Nanti putusan ini akan dikaji," kata Tony.
Sementara itu Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan angkat bicara terkait rencana Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menjerat kembali kliennya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di wilayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011.
Tak tanggung-tanggung, atas rencana itu Yusril secara tegas menantang pihak Kejati DKI. Bahkan, jika nanti kasus kliennya di ambil alih oleh pihak Kejaksaan Agung, Yusril menyatakan tidak gentar sedikitpun.
"Andai langkah selanjutnya akan diambil alih Kejagung, silakan saja tidak masalah bagi kami. Kami siap saja berhadapan dengan Kejagung, bahkan bilamana perlu berhadapan langsung dengan Jaksa Agungnya dalam menangani perkara ini," kata Yusril saat dikonfirmasi oleh awak media, Jakarta, Rabu (5/8).
Baca juga:
3 Mobil listrik Universitas Riau ide Dahlan Iskan disita Kejagung
Kejati DKI isyaratkan keluarkan sprindik baru Dahlan Iskan
Praperadilan Dahlan dikabulkan, Kejati sebut 'ini baru permulaan'
Kejagung dukung Kejati DKI terbitkan sprindik baru Dahlan Iskan
Kasus HSD, Bareskrim belum akan panggil Dahlan Iskan lagi
Menang gugatan, Yusril pede Dahlan tak terlibat skandal korupsi BUM
Dahlan Iskan menang praperadilan, status tersangka dicabut
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.