Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina. Dia dicecar pertanyaan seputar perannya sebagai kuasa pemegang saham.
- Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
- Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
- Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
- Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
"Perannya sebagai Menteri BUMN saat itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (4/7).
Selain itu, Dahlan juga dicecar penyidik dengan pertanyaan seputar izin pengadaan LNG semasa dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Ditanyakan ada tidaknya izin dari pemegang saham terkait kebijakan pengadaan LNG tersebut," ungkapnya.
Pemeriksaan Dahlan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/7) kemarin. Dahlan diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit.
Seusai diperiksa, Dahlan mengaku dicecar penyidik soal rapat umum pemegang saham (RUPS) ketika dirinya masih menjabat sebagai menteri. "Oh tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS. cuma itu tok," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7).
Dahlan mengaku tidak tahu persis soal pembahasan RUPS pada pengadaan LNG itu. Sebab pembahasan tidak harus melulu bersama dirinya.
"Hmmm nggak tahu, kan enggak ada RUPS membahas itu," ujar Dahlan.
Ketika ditanya apakah pernah komunikasi dengan Direktur Pertamina ketika itu Karen Agustiawan untuk membahas RUPS, Dahlan mengaku pernah membahas dengan direksinya.
"Ya tapi kan menteri punya wakil menteri, punya deputi," ucap Dahlan.