Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi pada Senin (17/5). Mereka yang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi pada Senin (17/5). Mereka yang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saksi yang diperiksa MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (18/5).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero) terkait PT Trimegah Sekuritas," tambahnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan, papar Eben, untuk menemukan fakta hukum terkait perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ujarnya.
Lalu, mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tutupnya.
Kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.
Jampidsus telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.
Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya. Termasuk memburu aset yang ada di luar negeri seperti Singapura.
Hingga saat ini nilai sementara aset sitaan yang telah dikumpulkan penyidik mencapai Rp7 triliun. Nilai ini belum termasuk dengan aset tambang yang sudah disita.
Baca juga:
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Dua Bidang Tanah di Bandung Milik Benny Tjokro
Kasus Asabri, Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI
Kejagung Periksa Kepala Pengawas Transaksi BEI jadi Saksi Kasus Asabri
Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 1 Saksi dan 2 Tersangka
Kejagung akan Lelang Aset Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya
Dalami Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Eks Komisaris Asabri