Dampingi Korban Asusila Kapolsek Parigi, P2TP2A Parimo Siapkan Psikolog
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memberikan pendampingan kepada S (20). Perempuan ini telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan Kapolsek Parigi Inspektur Polisi Satu (Iptu) IDGN, saat ayahnya berada dalam tahanan.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memberikan pendampingan kepada S (20). Perempuan ini telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan Kapolsek Parigi Inspektur Polisi Satu (Iptu) IDGN, saat ayahnya berada dalam tahanan.
Ketua P2TP2A Parigi Moutong Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rumah aman bagi S. Nantinya, perempuan itu akan didampingi hingga kasusnya tuntas.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
"Kami akan mendampingi korban sampai kasus ini selesai. Apalagi Bapak Kapolda sudah memberikan jaminan bahwa kasus ini diproses sampai selesai," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/10).
Noor juga meminta kepada pihak Kepolisian agar tidak terus-menerus memeriksa korban. Alasannya, hal itu akan memengaruhi mental dan psikologi korban.
"Takutnya kondisi korban semakin memburuk kalau ditanya-tanya terusi," ujar Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Parigi Moutong ini.
Noor menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan psikolog bagi korban dan keluarganya. Hal ini dilakukan agar mental dan psikologi mereka tidak memburuk akibat kasus ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila Iptu IDGN. Bahkan, LPSK menawarkan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
"LPSK akan menemui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).
Ia menegaskan perlindungan kepada korban dan keluarganya sifatnya sukarela. Pihaknya tidak bisa memaksa korban untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami tidak bisa memaksakan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.
Edwin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng.
"Dalam waktu dekat akan ke Sulteng," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha meminta Kapolres Parigi Moutong untuk menindak tanpa kompromi Iptu IDGN yang sudah dicopot dari posisi Kapolsek Parigi. Ia bahkan meminta Polres Parigi Moutong untuk mengekspos identitas terlapor.
"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi. Saya minta Kapolres untuk menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lain dan memastikan si pelaku nanti juga dikenai kewajiban membayar restitusi," ujarnya.
Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas maupun menghukum anggota Polri pelanggar aturan, khususnya yang terlibat kejahatan seksual. "Saya terus terang berharap Polri bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ucapnya.
Seperti diberitakan, polisi terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan Iptu IDGN terhadap S. Kasus dugaan asusila itu berawal dari permintaan IDGN dengan imbalan akan membebaskan ayah korban yang sedang ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto mengungkapkan, ayah korban S merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong. Pria itu ditangkap dalam kasus pencurian ternak sapi.
Baca juga:
Menteri PPPA Minta Kapolsek Parigi Dijerat Pasal Berlapis
VIDEO: Perintah Khusus Kapolri di Kasus Kapolsek Parigi Diduga Tiduri Anak Tersangka
Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi
LPSK Tawarkan Perlindungan Anak Tersangka Korban Asusila Kapolsek Parigi
Kapolda Sulteng akan Profesional Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek
VIDEO: Polda Sulteng Temukan Bukti Chat Mesra Kapolsek Parigi ke Anak Tersangka
Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Jadi Pendiam, Sang Ibu Menangis dan Pingsan