Dana aspirasi dikuasai DPRD, pembangunan paska bencana terhambat
Ada dana Rp 1 triliun yang kewenangannya ada di dewan. Diduga ada permainan di DPRD Jawa Tengah.
Bencana banjir dan tanah longsor di kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) merusak banyak infrastruktur. Dana perbaikan itu membutuhkan biaya sekitar Rp 3,58 triliun. Namun, saat ini dana perbaikan sangat minim.
Salah satu faktor penyebabnya adalah terjadinya ketimpangan alias jomplang pada dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) yang diberikan ke daerah dengan total nilai Rp 1,147 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun merdeka.com, dana yang bisa digunakan kabupaten/kota di Jateng menanggulangi bencana dan tanggap darurat hanya 12 persen saja dengan jumlah Rp 136,05 miliar. Dana ini disebut dana bantuan sarana dan prasarana atau dana reguler.
Kemudian, sebanyak 88 persen adalah dana aspirasi senilai Rp 1,010 triliun. Kewenangan dan kuasa anggarannya dipegang penuh oleh jajaran DPRD Propinsi Jateng. Dana aspirasi ini, menurut aturan tidak bisa digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur paska bencana. Diduga banyak permainan dalam penyaluran aspirasi ini.
"Selain anggarannya sedikit, dana aspirasi sesuai aturan tidak bisa digunakan untuk biaya perbaikan infrastruktur akibat rusaknya bencana," ungkap Bupati Kudus Mustofa Sabtu (7/3) saat dikonfirmasi merdeka.com.
Mustofa menilai porsi anggaran bantuan kepada daerah yang ditetapkan oleh pada masa Gubernur Bibit Waluyo melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 tahun 2013 tentang tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan (BK) kepada Kab/Kota bersumber dari APBD Tahun 2014 inipun jomplang.
Mustofa menilai kondisi keuangan yang jomplang dan tidak proporsional ini membuat proses perbaikan kabupaten/kota paska bencana terhambat. "Sampai-sampai hingga kini dana belum juga turun. Maka, banyak beberapa infrastruktur di Kudus mengalami penundaan," jelasnya.
Mustofa mencontohkan seperti rusaknya Jembatan Ploso penghubung antar daerah Kudus-Jepara yang belum tertangani paska banjir. Minimnya dana yang berikan Pemprov Jateng kepada Pemkab Kudus menjadi penyebab terbengkalainya kerusakan jembatan.
"Terpaksa kami tunda karena dana untuk tanggap darurat sama sekali tidak ada alias minim. Padahal, proses pendataan terhadap kerusakan dan kerugian akibat bencana kami lakukan dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Namun, setelah sampai di tingkat kabupaten mengalami kendala," jelasnya.
Mustofa menambahkan, selain masalah minimnya dana sarana dan prasarana untuk menanggulangi bencana, komposisi penetapan dana yang dilakukan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Jateng dan Pemprov Jateng dinilainya sangat tidak proporsional. Kondisi ini terjadi karena ada unsur intervensi oleh DPRD Jateng saat penetapan anggaran pada tahun 2013 saat Gubernur Jateng Bibit Waluyo menjabat.
Apalagi sebanyak 88 persen lebih dengan total nilai dana Rp 1,010 triliun didominasi dengan dana aspirasi yang kebijakannya ada ditangan oknum anggota DPRD Jateng.
"Kondisi dana bantuan digelontorkan oleh Pemprov Jateng ke kabupaten/kota sangat minim. Dana aspirasi sangat begitu besar yang ada di tangan DPRD Jateng. Akibatnya dana bagi kabupaten/kota sangat minim untuk memperbaiki sarana. Terutama bagi wilayah terkena bencana banjir dan longsor," ungkap Bupati Mustofa.
Mustofa menilai ada upaya intervensi beberapa anggota DPRD Jateng pada tahap penetapan proses anggaran bantuan yang sebesar 88 persen merupakan dana aspirasi.
"Saya sebagai mantan anggota DPRD Jateng sudah sangat paham bagaimana proses penetapan dan pemanfaatan dana aspirasi yang ada di tangan DPRD Jateng," ungkapnya.
Selain itu, banyak anggota DPRD Jateng yang menyalurkan dana aspirasi di luar daerah pemilihanya (dapilnya) atau di luar konstituennya. Maka ada kecurigaan bahwa dana itu menjadi ajang bancakan anggota dewan.
"Lihat saja, berapa besar dan ketimpangan dana antara dana aspirasi dan dana sarpras reguler di beberapa kabupaten/kota seperti Demak berapa? Pati berapa? Kendal berapa? Brebes berapa?" ungkap pria yang selama dua periode duduk di kursi DPRD Jateng ini.
Dari data urutan, 5 daerah yang mendapatkan dana aspirasi yang paling besar yaitu Demak (Rp 73.420.300.00), Pati(Rp 71.990.000.00), Brebes (70.791.000.000), Kendal (Rp 67.019.865.000) dan Tegal (Rp 68.749.000.000).
Kemudian dana reguler perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur adalah Demak senilai Rp 1,5 miliar, Pati senilai Rp 2,586 miliar, Brebes senilai Rp 3,5 miliar, Kendal senilai Rp 7 miliar dan Tegal Rp 3,32 miliar.
Untuk perbaikan kerusakan infrastruktur paska bencana sehingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng mengharapkan kucuran dana dari pusat (APBN) secara bertahap hingga anggaran tahun 2015.
Sesuai dengan penghitungan, Pemprov Jateng mengajukan dana ke APBN 2014 ke pemerintah pusat sebesar Rp 77,97 miliar, APBN 2014 Perubahan senilai Rp 400,35 miliar, dan APBN 2015 senilai Rp 2,7 triliun.
Selain pusat, dana penanganan pasca bencana juga diambilkan dari APBD Jateng 2014 senilai Rp 91 miliar, APBD Jateng 2014 Perubahan dan APBD Jateng 2015 senilai Rp 239,59 miliar. Sampai APBD 35 kabupaten/kota pun diminta urunan Rp 1,2 miliar untuk APBD 2014 serta Rp 72,5 miliar pada APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015.
Baca juga:
Ini mimpi Gita dalam memberantas korupsi
Kasus korupsi tersebar, Facebook dan YouTube terancam diblokir
Pimpinan KPK tampung ide koruptor digunduli
KPK selidiki dugaan korupsi di KBS terkait laporan Risma
MAKI serahkan bukti 'persekongkolan' dana aspirasi DPRD Jateng
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.