Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas
Yoga juga mengatakan ada sekolah yang tak memberi kesempatan membayar tempo atau menyicil. Orang tua dipaksa melunasi dalam jangka waktu pendek. Permintaan biaya itu dilakukan saat daftar ulang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas bakal memanggil Dinas Pendidikan Banyumas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) di lima sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayah Kabupaten Banyumas. Besaran pungli antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per siswa yang tak jelas peruntukannya.
Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan pungutan tersebut tak disertai dengan penjelasan, apakah untuk seragam, buku pelajaran atau operasional lainnya. Yoga menduga biaya tersebut bentuk pungli. Pasalnya seluruh operasional sekolah sudah ditanggung Biaya Operasional Sekolah (BOS).
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
"Pekan ini aduan dugaan pungli akan dirapatkan di Komisi D DPRD Banyumas. Selanjutnya, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan Banyumas dan sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan dugaan pungli," kata Yoga, Rabu (18/7).
Yoga juga mengatakan ada sekolah yang tak memberi kesempatan membayar tempo atau menyicil. Orang tua dipaksa melunasi dalam jangka waktu pendek. Permintaan biaya itu dilakukan saat daftar ulang.
"Yang mengadu ke saya, ada yang disuruh membayar Rp 3 juta, ada yang disuruh Rp 2 juta ada juga yang Rp 5 juta. Bahkan meminta tempo saja tidak boleh. Kenapa saya bicara Pungli, karena itu tidak berdasar, tidak ada landasan hukumnya. Saya akan rapatkan di Komisi D DPRD Banyumas, akan kami panggil Dinas Pendidikan Banyumas, dan mungkin juga memanggil sekolah-sekolah yang ada terindikasi," ujarnya.
Lebih lanjut Yoga mengemukakan, sumbangan mengikat, dalam arti ditentukan besaran dan waktu pembayarannya bertentangan dengan undang-undang. Sebab, sumbangan ke sekolah mestinya besarannya tak ditentukan. Waktu pembayarannya pun fleksibel, tergantung pada kemampuan orang tua siswa.
Sumbangan mengikat tanpa landasan hukum yang jelas bertentangan dengan semangat wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisidiknas). Pungli juga bertentangan dengan Permendikud Nomor 44 tahun 2012 tentang Larangan Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar.
Baca juga:
Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan
Peras sopir truk, 3 pemuda diringkus Tim Saber Pungli Polda Sumut
Disergap tim saber pungli, bendahara Dinkes Labusel kabur lewat jendela
Ketua DPR minta Polri usut pungli dan penyalahgunaan SKTM untuk PPDB
Ombudsman Jabar: Sekolah favorit rawan lakukan praktik jual beli kursi