Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10).
Kunjungan ini dilakukan setelah perusahaan tekstik terbesar tersebut dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang yang ada di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
- Jejak Pemilik Sritex yang Bikin Prabowo Putar Otak Selamatkan Ribuan Karyawan Terancam PHK Akibat Perusahaan Pailit
- Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
- Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
- Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyatakan kabar pailit pabrik tekstil legendaris pembuat seragam tentara berbagai negara tersebut tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut hanya opini liar yang bertujuan untuk membentuk opini negatif PT Sritex.
"Ini bentuk konkret negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan ini. Ternyata tidak ada yang gelisah, itu hanya opini-opini liar yang saya tidak tahu, sengaja membuat kesan negatif terhadap perusahaan Sritex itu sendiri," kata Noel kepada wartawan.
"Negara harus hadir, tidak bisa tidak. Karena dampak itu ya membuat kita khawatir. Ketika mendapatkan informasi Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung tugaskan 4 menteri," ujar dia
Dia melanjutkan, keempat Menteri yang ditugaskan tersebut yakni, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. "Nah ini bentuk hadirnya saya ini adalah perintah presiden," tandasnya.
Pihaknya tidak menerima perintah dari Presiden Prabowo untuk mengambilalih perusahaan. Menurutnya, tugas pertamanya ke Sritex adalah untuk melihat adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) atau tidak. Dan ternyata tidak terjadi PHK.
"Di Sritex ini tabu kata PHK, jadi enggak ada namanya kata PHK. Tabu, bayangkan, itu kata tabu itu sudah enggak mungkin di Sritex," ujar dia.
Wamenaker menyampaikan, konsep kekeluargaan di Sritex sangat berjalan baik. Para karyawan dan buruh sudah menganggap Sritex sebagai rumah kedua. Sehingga patut dibanggakan memiliki buruh, karyawan serta pemilik yang memiliki jiwa patriotik.
"Pak Prabowo pesankan itu. Kita butuh pengusaha yang patriotik, kita butuh buruh yang patriotik, dan hari ini ada di Sritex," ungkapnya.
Sritex Tak Butuh Diselamatkan
Wamen mengaku tidak ingin wajah industri nasional yang diwakili Sritex hancur gara-gara sentimen atau opini yang sesat. Ia menegaskan Sritex saat ini tidak butuh diselamatkan karena memang tidak ada kendala apapun.
"Memang ada yang harus diselamatkan? Tidak ada yang harus diselamatkan kok. Wong tidak ada kendala apa-apa," tegasnya.
Terkait hukum, Wamenaker menyebut akan menjadi urusan Kementerian Hukum. Dirinya hanya mendapatkan tugas untuk melihat para buruh dan pekerja.
"Kita menyelamatkan buruh saja dari PHK. Kan tadi sudah disampaikan langsung oleh pimpinannya. Tabu kata PHK, jadi yang disampaikan sudah bagus semua. Buruh buruhnya tersenyum. Yang dibutuhkan kepastian. Negara hadir hari ini," katanya.
"Soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Biarkan antara perusahaan dan pengadilan ya. Itu bukan domain kita sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja disini," pungkasnya.
Sritex Pailit
Pada Rabu (23/10), pabrik tekstil legendaris di Jawa Tengah, PT Sri Rejeki Isman atau yang lebih dikenal dengan nama Sritex resmi dinyatakan pailit atau gulung tikar.
Ini terjadi setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati sebelumnya.
Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.
Menurut dia, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.