Defisit Rp 6 triliun, Dirut BPJS Kesehatan curhat ke Ketua DPR
Defisit Rp 6 triliun, Dirut BPJS Kesehatan curhat ke Ketua DPR. Mengenai defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Novanto akan meminta Komisi IX DPR untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan. Jika diperlukan Pimpinan DPR akan pro-aktif memfasilitasi dengan dua menteri tersebut.
Ketua DPR RI, Setya Novanto menerima kunjungan Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Komplek DPR Senayan Jakarta, Selasa 14 Maret lalu. Fachmi menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan selama ini seperti antara lain adanya difisit sekitar Rp 6 triliun rupiah di tahun 2016. Diprediksi defisit tersebut akan kembali terjadi di tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Novanto juga menyampaikan adanya pengaduan kepada DPR terkait lambannya pelayan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan, beredarnya kartu palsu serta penanganan peserta KIS di daerah yang tidak ada fasilitas kesehatannya.
Mengenai defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Novanto akan meminta Komisi IX DPR untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan. Jika diperlukan Pimpinan DPR akan pro-aktif memfasilitasi dengan dua menteri tersebut. Karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Fachmi, berdasarkan hitungan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional, iuran jaminan kesehatan untuk rakyat miskin atau penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya sekitar Rp 36.000 rupiah perorang. Sementara yang ditanggung negara baru Rp 23.000 ribu rupiah per orang, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 13.000 rupiah per orang per bulan.
Demikian pula untuk peserta mandiri mulai kelas I, II dan III. Hanya kelas I saja yang sesuai hitungan akademis/aktuaria. Untuk kelas II dan III masih jauh dari angka iuran ideal. Inilah sumber utama masalah defisit yang terjadi.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Novanto minta BPJS Kesehatan terus memperbaiki manajemennya, menambah tenaga verifikatornya serta pro aktif menarik peserta baru dari kelompok mandiri. Jika diperlukan dapat bekerja sama dengan pihak swasta.
"Misalnya dengan pihak Supermaket dan Swalayan dalam menggaet peserta," jelas Novanto dalam pertemuan tersebut.
Manfaatkan cukai rokok untuk kesehatan
Untuk menutup mismatch, Novanto menyimak secara khusus penjelasan Fachmi terkait dengan pengalaman di negara lain. Apalagi untuk menaikkan iuran peserta mandiri dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat. Alternatif pemanfaatan adalah mengalokasikan secara khusus hasil cukai rokok. Alternatif ini menjadi perhatian serius Novanto.
Di beberapa negara, seperti Thailand dan Filipina anggaran untuk jaminan sosial kesehatan diambil dari dana cukai rokok. Karena rokok dapat membahayakan bagi kesehatan, sehingga cukai yang diperoleh dari masyarakat dikembalikan untuk kesehatan rakyat. Cukai rokok ini dikenal sebagai sin tax atau 'pajak dosa'.
Di Thailand pemanfaatan sin tax ini hampir 100 persen untuk biaya pembangunan kesehatan. Di Filipina mencapai hampir 85 persen. Di Indonesia, walau sudah mulai ada, namun tidak secara khusus dianggap sebagai sin tax. Sin tax ini dianalogikan sama persis dengan dana reboisasi hutan. Artinya ada biaya yang dialokasikan khusus untuk menanam hutan akibat pembabatan hutan.
"Demikian juga prinsip cukai rokok, harusnya menjadi biaya yang dialokasikan khusus untuk program kesehatan akibat dampak kesehatan karena rokok," lanjut Ketum Golkar ini.
Terhadap penjelasan ini, Novanto menyatakan, dukungannya apabila cukai rokok dialokasikan khusus menjadi sumber dana bagi pembayaran iuran peserta miskin agar sesuai hitungan aktuaria.
"Apabila hasil cukai rokok dapat dialokasikan maka hal ini tidak menggangu dana sektor kesehatan yang sudah dipatok sebesar 5 persen dari APBN sesuai UU. Malahan akan menambah dana sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata Novanto.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pesiar? Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
Baca juga:
Bobol rekening jaminan hari tua BPJS, 4 pelaku tarik Rp 41 juta
Kisah miris warga Depok, pasien BPJS ditolak RS alasan kuota habis
KPK temukan indikasi kecurangan dan penipuan dalam klaim BPJS
Menko Puan: Jangan hubungi semua RS biar siap karena Presiden datang
Sepanjang 2016, BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan iuran Rp 48,5 triliun
9 Rumah sakit swasta di Bekasi ogah layani pasien BPJS