Demo Depan Gedung KPK, Pemuka Lintas Agama Tolak Revisi UU KPK
Hal senada juga disampaikan Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI ). Bahkan, dia yakin, umat Katolik sudah bergerak lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU KPK.
Para pemuka lintas agama menyatakan sikap menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Di halaman depan Gedung KPK, para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu ini menyerukan kepada umat agamanya masing-masing untuk menolak revisi UU KPK.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Kami menyerukan pada umat bahwa Revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nahdliyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK," ujar Ubaidillah dari Lakpesdam PBNU, di Gedung KPK, Selasa (10/9).
Hal senada juga disampaikan Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI ). Bahkan, dia yakin, umat Katolik sudah bergerak lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU KPK.
"Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK dengan menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK," kata Romo Heri.
Selanjutnya, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya mengatakan bahwa semua masyarakat Hindu diyakini tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK.
"KPK harus lebih baik. Kami mendukung KPK menolak UU KPK," ujar Yanto Jaya.
Kemudian, perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Peter Lesmana menuturkan bahwa pihaknya juga mengimbau umat Konghucu menolak revisi UU KPK.
"Bahwa kita semua tahu. Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau untuk senantiasa mendukung KPK menolak revisi UU yang melemahkan KPK," kata Peter Lesmana.
Selanjutnya, dari Umat Budha Indonesia (Walubi) Suhadi mengimbau semua umat agama di Indonesia untuk senantiasa mengupayakan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan menolak upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Tampil rukun bersatu, insan-insan yang punya integritas untuk mendukung upaya-upaya yang baik menuju pencapaian bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Suhadi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Airlangga Bantah Golkar Jadi Inisiator Revisi UU KPK
Dewan Pengawas KPK Dinilai Mampu Kurangi Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Komisioner Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Akan Perbanyak Birokrasi di KPK
Capim Firli soal Wacana Dewan Pengawas KPK: Tidak Masalah Jika untuk Memperkuat
Perumus UU KPK Sebut KPK Telah Menyimpang dari Tujuan Awal