Demo Mahasiswa Memanas, Massa Paksa Jebol Pagar DPR & Merangsek ke Jalan Tol
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara polisi dengan massa.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR mulai memanas. Massa mulai memaksa menjebol pagar DPR. Tak hanya itu, massa yang mulai membludak juga mulai masuk ke dalam jalan tol dalam kota arah Gatot Subroto ke Grogol.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara polisi dengan massa.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang ikut demo di KPU selain Mayjen Purn Sunarko? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Siapa suami Kadek Devi? Setelah menikah dengan Dewa, Kadek setia mendampingi suaminya.
Pantauan merdeka.com, mahasiswa mendesak ada perwakilan anggota DPR yang menemui massa. Sebab, pertemuan kemarin tidak menemukan titik temu.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan empat Rancangan Undang-undang. Empat RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, melalui Badan Musyawarah (Bamus) kemarin dan forum lobi hari ini, DPR sepakat untuk menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. DPR dan pemerintah memiliki waktu untuk mengkaji dan sosialisasi RUU tersebut agar diterima masyarakat.
Sementara, RUU Minerba dan RUU Pertanahan masih dalam pembahasan tingkat pertama dan belum pengambilan keputusan
"Karena ditunda, maka DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (24/9).
Politikus Golkar itu menjelaskan, penyusunan RUU KUHP sudah melibatkan profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, LSM dan organisasi kemasyarakatan. Menurut Bamsoet, terjadinya penolakan karena sosialisasi belum masif.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Demo Mahasiswa di DPR Mulai Merangsek Masuk ke Tol Dalam Kota
Perjalanan BEM Undip dan UNES untuk Demo di DPR Diduga 'Dijegal'
Kampus Trisakti Jadi Titik Kumpul Mahasiswa Long March ke DPR
Peringati Hari Tani, Mahasiswa Yogyakarta Demo Tolak RUU Pertanahan
Moeldoko Minta Demo Mahasiswa Tidak Sudutkan Jokowi
Ribuan Mahasiswa Tutup Jalan Menuju Istana Bogor, Tolak RUU KUHP