Dendam Pernah Disodomi, Warga Palembang Peras ASN Rp100 Juta
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Komplek Bunga Kencana, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Selasa (20/1). Dia dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.
Seorang pria berinisial AG (38) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MS. Motif pemerasan karena pelaku dendam pernah disodomi korban saat masih SMA.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Komplek Bunga Kencana, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Selasa (20/1). Dia dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Apa yang diklaim terjadi di video yang beredar? Beredar video yang mengeklaim aparat kepolisian melakuan penggeledahan atas rumah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Aksi kejahatan pelaku bermula saat pelaku berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp Juli 2020. Intens berhubungan, korban mengirimkan video bugilnya ke pelaku.
Video tersebut dijadikan alat pelaku memperalat korban. Dia mengancam menyebarkan video itu jika tidak memberikan uang Rp100 juta.
Merasa takut dan malu jika benar disebarluaskan, korban pun mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali. Pertama sebesar Rp25 juta dan sisanya Rp75 juta pada transfer kedua.
Beberapa bulan kemudian, pelaku kembali memintai uang kepada korban sebanyak Rp200 juta dengan modus yang sama. Merasa diperas, korban akhirnya melapor ke polisi dan pelaku dapat ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, tersangka berdalih menaruh dendam kepada korban karena pernah menyodominya saat masih SMA. Ketika itu, korban memberikan uang Rp200 ribu namun tersangka tetap tak terima dicabuli.
"Tersangka memeras korban dengan modus menyebar video bugilnya. Dia mengaku dendam pernah disodomi korban," ungkap Suryadi, Kamis (21/1).
Total uang yang berhasil dikumpulkan tersangka sebanyak Rp100 juta dan dia gunakan untuk merenovasi rumah. Sementara pada pemerasan kedua kali, tidak dikabulkan dan korban memilih menempuh jalur hukum.
"Tersangka ingin memanfaatkan situasi, tapi korban cepat melapor dan tersangka kami amankan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita dua unit ponsel, buku tabungan, dan beberapa barang lain milik tersangka.
Baca juga:
Penyebar Foto dan Video Mesum Pacar di Medan Dihukum 12 Tahun Penjara
Sedang Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro
Polisi Bakal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Medan
Nobu Jalani Wajib Lapor Perdana Sebagai Tersangka
Gisel Minta Maaf Soal Video Syur, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Kasus Video Mesum, Artis Gisel Tiba di Polda Metro Jaya