Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur, Sidang Digelar Terbuka
Penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah sudah sesuai prosedur. Penangkapan sudah memiliki bukti permulaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menerima kunjungan dari Densus 88 Antiteror. Dalam pertemuan itu, mereka membahas mengenai penangkapan yang melibatkan pengurus MUI pusat.
Dalam pertemuan itu, rombongan Densus dipimpin oleh Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror Kombes Arief Mahfud. Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar menerima mereka di Kantor MUI, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (26/11).
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
Diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbar, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Mereka ditangkap di Bekasi dengan dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Arief menjelaskan bahwa penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah sudah sesuai prosedur. Penangkapan sudah memiliki bukti permulaan.
"Itu sudah melalui assesment yang panjang dan ada permulaan bukti kuat sehingga kita berani melakukan penangkapan. Bukan kita zalim terhadap ulama atau Islam. Tentunya kita melakukan assesment termasuk keterangan dari tersangka yang kita tangkap sebelumnya," kata Arief.
Arief memastikan proses hukum dilakukan secara transparan. Termasuk persidangan digelar secara terbuka.
"Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi semua penangkapan terbuka di peradilan umum," ujar dia.
Sementara itu, Rafani Achyar menilai, pengurus MUI di daerah mendukung langkah yang ditempuh pengurus MUI pusat. Semua proses hukum diserahkan kepada kepolisian. Ia berharap masyarakat pun bisa menanggapi hal tersebut dengan bijak.
"Alhamdulilah MUI Pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama menyerahkan proses hukum dan kedua yang bersangkutan dinonaktifkan. Harapan kami tidak membuka peluang adanya ruang-ruang perdebatan. Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," ujar dia.
Baca juga:
Lewat Yayasan Penjaring Dana, Jamaah Islamiyah Kantongi Rp70 Miliar Setahun
Massa Demonstrasi di Gelora Manahan Solo Tuntut Pembebasan 3 Ustaz
Densus Ungkap Kelompok Jamaah Islamiyah Danai Bengkel dan Sasana Bela Diri
Anggota Fatwa Terlibat Terorisme, MUI Bakal Gandeng Polri Terkait Rekrutmen Pengurus
Polri Sebut Jamaah Islamiyah Bisa Kumpulkan Rp15 M per Tahun
Densus 88: Dulu Kejar yang Meledak dan Berlumuran Darah, Sekarang Organisasinya