Depok Perpanjang PPKM, Indikator Status Daerah Lebih Diperketat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok diperpanjang mulai 6-19 April 2021. Ini adalah perpanjangan keempat yang dilakukan Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok diperpanjang mulai 6-19 April 2021. Ini adalah perpanjangan keempat yang dilakukan Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan ada yang berbeda dalam pemberlakukan PPKM keempat ini. Yaitu mengenai indikator status daerah yang kini menjadi diperketat.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Misalnya untuk zonasi RT zona merah, kalau Inmendagri sebelumnya diatur jika di dalam satu RT ada lebih dari 10 rumah yang ada kasus (Covid-19), maka itu zona merah. Saat ini sudah diubah, jika lebih dari 5 rumah saja, saat ini sudah zona merah," kata Dadang, Rabu (7/4).
Berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2021, RT masuk zona kuning jika ada 1-2 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan, zona oranye jika ada 3-5 rumah, dan zona merah jika ada lebih dari 5 rumah. Dadang mengungkapkan, data dan peta zonasi RT di Depok saat ini mungkin akan berubah menyesuaikan perubahan indikator zonasi RT dalam Inmendagri Nomor 7.
"Kami sedang menghitung karena ini perlu tabulasi data, perlu pengolahan data, kemungkinan besar akan mengubah zonasi," ujarnya.
Untuk saat ini kata Dadang, memang terjadi perlambatan jumlah kasus. Namun pihaknya tetap melakukan upaya agar terus bisa turun. Semula kasus per hari mencapai 200-300. Saat ini hanya 100 kasus bertambah per hari.
"Kasus tentunya setiap hari bertambah, tapi dalam minggu ini relatif melandai, kasus kita perhari lebih seratus orang. Dimana minggu sebelumnyanya antara 200-300. Melandai, karena ini memang satu karena intervensi dari vaksinasi kedua kesadaran warga juga mulai tumbuh dalam menerapkan 2i Lima M, dan menerapkan protokol kesehatan di semua sektor," katanya.
Jumlah penambahan kasus masih didominasi terjadi di klaster keluarga dan perkantoran. Disebutkan, dari klaster kantor kemudian berdampak ke klaster keluarga. Hanya saja untuk tingkat kesembuhan sudah sangat baik mencapai 93,7 persen.
"Per hari antara 200-300 kasus yang sembuh. Jadi kasus aktif saat ini sudah di bawah 2.000," tutupnya.
Baca juga:
Kepadatan Lalu Lintas di Tengah Kebijakan PPKM Mikro Jakarta
PPKM di Sumsel, 3 Ribu Kampung Siaga dan Tangkal Covid-19 Diaktifkan
Pengurus Masjid Diminta Cermati Zona PPKM Mikro Untuk Penyelenggaraan Salat Tarawih
Gubernur Sumsel Bakal Buat Aturan Terkait PPKM Mikro
Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April