Deretan Gebrakan dan Kontroversi Rahmat Effendi Pimpin Kota Bekasi
Meski terjerat kasus, politikus Golkar itu dikenal sarat prestasi dan kontroversi. Raihan yang dicapai baik sebagai individu atau institusi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Pria yang akrab disapa Pepen ini ditangkap bersama 11 orang lain dalam operasi senyap KPK tersebut. Ditangkapnya Pepen menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Meski terjerat kasus, politikus Golkar itu dikenal sarat prestasi dan kontroversi. Raihan yang dicapai baik sebagai individu atau institusi.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Bekasi Belum Bisa Hubungi Rahmat Effendi
Golkar: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Harus Jadi Bahan Introspeksi
Pepen terpilih dan memimpin Kota Bekasi selama 2 periode, yaitu pada 2013-2018 dan 2018-2023. Di periode kedua, Pepen menggandeng Tri Ardhianto telah menyiapkan 45 program kerja membangun Bekasi.
Satu per satu program gebrakan Pepen berhasil terealisasi hingga tahun ketiga pemerintahan. Meski masih banyak program yang mandek dan belum tercapai.
Gebrakan Rahmat Effendi
Berikut sederet gebrakan Pepen selama periode kedua memimpin Bekasi:
1. Perluasan mal pelayanan publik (MPP)
Pemkot Bekasi menambah mal pelayanan publik dari satu menjadi lima unit. Pepen berupaya memperluas jangkauan MPP ke daerah yang jauh dari pusat kota seperti Bantargebang, Harapan Indah, Pondokgede dan Cibubur Jatisampurna. Perluasan mal pelayanan publik ini diharapkan bisa mempercepat proses pelayanan publik.
"Ini jadi sejarah, pelayanan di Kota Bekasi harus simpel. SDM (sumber daya manusia) harus bagus, dan persyaratannya juga jangan berbelit," ujar Pepen.
Dia menegaskan pelayanan di Mal Pelayanan Publik harus lebih maju dan memangkas proses birokrasi yang terlalu panjang.
2. Pendidikan Gratis 12 Tahun
Pepen menggratiskan biaya SMA/SMK Negeri sederajat dengan cara meminta tambahan dana perimbangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana tersebut yang berasal dari dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebab, menurut Pepen, Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang PKB-BBNKB terbesar kedua di Jawa Barat.
"Dari total penghasilan PKB dan BBNKB kemudian dibagi 70 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 30 persen untuk Pemerintah Kota Bekasi, kita minta 20 persen dari yang 70 persen itu untuk membiayai, sharing," kata Pepen.
Kontroversi Rahmat Effendi
Selain gebrakan program dan prestasi, Pepen juga tak lepas dari konrtroversi. Dia beberapa kali mendapat perhatian publik karena sikap dan kebijakannya selama di Bekasi.
Berikut kontroversi Rahmat Effendi:
1. Pepen dikabarkan menggelar pesta ulang tahun ke-57 di sebuah vila di Cisarua, Kabupaten Bogor di tengah diberlakukannya PPKM. Acara tersebut diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.
Dalam kesempatan itu, Pepen menyebut acaranya dilakukan secara internal keluarga, dan telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku.
Sebagai salah satu pihak yang menjalankan tugas di Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen mengaku tetap menjunjung tinggi penerapan prokes kendati di dalam acara keluarga.
2. Gandeng Ormas Kelola Parkir
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, semua orang bebas mengelola parkir di depan minimarket di wilayahnya. Ini menyusul lahan parkir di toko modern tersebut ditetapkan sebagai lokasi potensi pajak parkir oleh pemerintah.
"Ada proses pemberdayaan yang harus dikerjasamakan dengan teman-teman dalam kerangka untuk membangun di Kota Bekasi," kata Rahmat di Plasa Pemkot Bekasi, Selasa (5/11).
Rahmat enggan disebut pemberdayaan dengan menggandeng organisasi masyarakat. "Tidak keluar label A atau label B-nya, yang keluar normatif aturannya. Pakai merek-merek ormas enggak bisa," kata dia.
(mdk/ray)