Deretan maling ditangkap gara-gara update status di medsos
Pembelinya terkadang korban bahkan polisi yang menyamar.
Keberadaan sosial media memang memberi kemudahan bagi manusia. Selain berkomunikasi, tentu banyak membantu pekerjaan seperti menjual barang.
Tak terkecuali maling-maling berikut ini. Usai beraksi, mereka seolah tak repot menjual barang curian. Tinggal update status dan memposting foto barang tersebut, penawaran harga pun berdatangan dari netizen.
Namun jangan senang dulu. Polisi kini juga semakin cerdik. Banyak kasus penjualan barang curian secara online, berhasil digagalkan aparat.
Berikut ulasannya:
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
Diciduk usai upload foto motor di Instagram
Gara-gara mengunggah foto jual sepeda motor di media sosial Instagram, seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial SPM ditangkap aparat Polsek Bantargebang. Dia merupakan buruan polisi setelah terlibat kasus pencurian telepon selular milik teman perempuan baru dikenalnya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Parjana mengatakan, kasus pencurian itu bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban, Endang Wangyuningsih (24), pada Senin lalu melalui pesan singkat Blackberry Messenger. Keduanya lalu memutuskan kopi darat di restoran Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Setelah beberapa menit ngobrol, pelaku meminta pindah tempat," kata Parjana, Rabu (15/6).
Keduanya memutuskan untuk nongkrong di depan sebuah ruko Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Usai ngobrol akrab, pria pengangguran itu lalu beraksi dan menyuruh Endang membeli sebotol air mineral. Ada kesempatan, telepon selular seharga Rp 3,6 juta milik korban dibawa pelaku. Tentu Endang pusing bukan kepalang melihat tersangka sudah melarikan diri bersama ponsel miliknya.
"Korban percaya saja, karena sudah saling kenal. Sehingga, korban menuruti permintaan pelaku untuk membeli sebotol air mineral," katanya.
Tak terima ponselnya dicuri, korban melaporkan ke Mapolsek Bantargebang. Polisi mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan, dan melacak keberadaan tersangka.
"Tersangka tertangkap setelah memposting (unggah) sepeda motor yang hendak dijual melalui situs jejaring Instagram," ujarnya.
Anggota kemudian menyamar sebagai calon pembeli, dan sepakat untuk bertemu Rumah Toko (Ruko) Perumahan Blok N Mutiara Gading Timur RT 12 RW 29, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Saat ditangkap, anggota menemukan ponsel milik korban yang telah dicuri.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Jual suku cadang motor curian di Facebook, yang beli korban
Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Minggu malam (7/2), mengamankan Yoga Adi Pramana (18) warga Dukuh Sambeng RT 02 RW 03 Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Dia merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang kemudian dibongkar dan suku cadangnya dijual secara terpisah melalui Facebook.
Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara pelapor yang sekaligus korban Bagus Yuliantoro (19) pelajar, warga Dusun Setono Desa Tales RT 02 RW 04 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dengan pihak kepolisian.
"Awalnya pada 4 Februari kemarin korban melaporkan sepeda motor Honda Mega Pro hilang di daerah Banjarmelati. Kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian ada perkembangan dari korban yang menyatakan sepeda motornya telah dikanibal dan dijual terpisah melalui Facebook. Setelah itu kita mendampingi korban mencoba transaksi head cylinder yang ditawarkan tersangka," kata Kapolsek Mojoroto Kompol Priyo S.
Ditambahkan Priyo, dari pertemuan tersebut, korban dan polisi yang menyamar mendatangi indekos tersangka di wilayah Kelurahan Bandar Mojoroto Kota Kediri.
"Setelah korban memastikan bahwa barang yang dijual merupakan ciri kendaraannya, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeladahan," tambah Priyo.
Jual sepeda motor di Facebook, yang beli polisi
Jajaran Polsek Gamping, Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penggelapan belasan sepeda motor. Kasus tersebut terungkap tahun lalu, setelah polisi memantau penjualan motor bodong di Facebook.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap pelaku bernama Sugiyono alias bodong (67) warga Trisigan Murtigading, Sanden, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zainudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya pelaku di daerah Bambanglipuro pekan lalu. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku beraksi menyebar hingga beberapa wilayah.
"Kita berhasil mengungkap empat TKP dengan empat barang bukti sepeda motor, tujuh laporan polisi, tapi pelaku mengaku menggelapkan sepuluh motor. Di Polsek Pundong ada dua laporan, Bambanglipuro dua, Kasihan dua dan Polsek Gamping satu," terangnya saat itu.
Dia menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli motor bodong di Facebook. Polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung menangkap Bodong setelah transaksi dilakukan.
"Anggota kita berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya dapat kita tangkap pelakunya," ungkapnya.
Â
(mdk/cob)