Desainer AS Sebut Logo Branding Kota Samarinda Langgar Hak Cipta
George menjelaskan, logo menyerupai huruf 'M' itu merupakan hasil karyanya, yang didesain 6 tahun lalu. Ditujukan untuk salah satu merek di Amerika Serikat.
Kemiripan logo branding kota Samarinda "Magnificent Samarinda" senilai Rp 600 juta, mencuatkan dugaan menjiplak karya desainer logo Amerika, George Bokhua. Meski dibantah pendesain logo asal Jakarta, Citiasia, George menyebut itu pelanggaran hak cipta.
George menjelaskan, logo menyerupai huruf 'M' itu merupakan hasil karyanya, yang didesain 6 tahun lalu. Ditujukan untuk salah satu merek di Amerika Serikat.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
"Logo itu, dibuat oleh saya pada tahun 2013 untuk merek Amerika. Logo ini, memiliki hak cipta," kata George, ketika dikonfirmasi merdeka.com melalui surat elektroni yang diterima, Sabtu (2/2).
Belakangan diketahui logo tersebut bukan pertama kali diunggah di akun instagram pribadinya pada 11 November 2015. Melainkan, lebih dulu 3 tahun sebelumnya, dia unggah ke dunia maya. "Pertama kali diposting di internet pada Mei 2013," ujar George.
Maka dari itu, George menilai, logo yang dia desain dan belakangan terlihat mirip dengan logo 'Magnificent Samarinda" yang diluncurkan pada 21 Januari 2019, tepat di hari jadi kota Samarinda ke-351 tahun, merupakan pelanggaran hak cipta.
"Ini jelas merupakan pelanggaran hak cipta," sebut George.
Diketahui, dugaan logo 'Magnificent Samarinda' menjiplak karya George Bokhua, mencuat di media sosial, dan viral hampir sepekan ini. Terlihat mirip, namun yang membedakan hanya pewarnaan pada logo itu, yang didesain bernilai Rp 600 juta, oleh konsultan Citiasia asal Jakarta sebagai pemenang tender.
Direksi Citiasia turun langsung memberikan penjelasan. Mereka membantah, telah mencuri karya George Bokhua, yang sejatinya tidak mereka kenal sebelumnya. "Kami tidak melakukan itu. Tidak ada sama sekali mencuri," kata Founder & CEO Citiasia, Farid Subkhan, dalam keterangan pers dia di Samarinda, Jumat (1/2).
Baca juga:
Logo Branding Kota Samarinda Diduga Jiplak Logo Desainer Amerika George Bokhua
Atta Halilintar klarifikasi soal video YouTube yang diduga plagiat
Ini penampakan Museum of Ice Cream LA yang katanya kembaran Rabbit Town Bandung
Rabbit Town Bandung diduga plagiat karya seniman luar negeri, manajemen bungkam
Jiplak lagu Eminem saat kampanye, parpol Selandia Baru didenda miliaran
Jokowi perintahkan bawahannya dalami dugaan plagiarisme Rektor Universitas Halu Oleo