Di Kampar, paman perkosa keponakan berulang kali sampai trauma
Entah setan apa yang merasuki pikiran AD (34) warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini. Dia tega mencabuli keponakan dari istrinya, atau anak dari iparnya. Setelah dilaporkan keluarga, pria berusia 34 tahun ini pun akhirnya ditangkap polisi.
Entah setan apa yang merasuki pikiran AD (34) warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini. Dia tega mencabuli keponakan dari istrinya, atau anak dari iparnya. Setelah dilaporkan keluarga, pria berusia 34 tahun ini pun akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan perbuatan yang dilakukan pelaku itu terjadi berkali-kali. Padahal, keponakannya masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar di salah satu sekolah.
"Perbuatan pelaku terhadap korban terbongkar karena sang ibu curiga melihat anaknya melamun. Awalnya ketika ditanya korban takut untuk melaporkannya," kata Edy kepada merdeka.com, Kamis (6/4) malam.
Gelagat semakin mencurigakan itu pun timbul dari raut wajah korban. Sambil menangis di hadapan ibunya, korban menceritakan apa yang dialami selama ini. Siswi Sekolah Dasar ini dipaksa dan diancam pamannya itu untuk berbuat hal yang tidak pantas.
"Perbuatan asusila ini pertama kali dilakukan pelaku pada Januari 2017 lalu. Siang hari, korban dipanggil pelaku untuk datang ke rumah dengan alasan dipanggil oleh istrinya," kata Edy.
Korban pun tidak merasa curiga karena selama ini tidak pernah mengalami hal seperti itu. Dia pun menuruti perintah pamannya untuk datang. Setelah tiba, korban disuruh masuk oleh pelaku dan pintu ditutup rapat kemudian dikunci.
Ternyata, istri pelaku tidak berada di rumah. Korban pun masuk perangkap dan tidak bisa lari. Meski berupa kabur, korban tak mampu melawan kekuatan tenaga pelaku. Di rumah itulah korban diperkosa hingga berulang kali di bawah ancaman.
Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyuruh korban pulang. Pelaku juga berpesan sambil mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian di rumah tersebut kepada siapapun, termasuk istri tantenya atau istri pelaku.
Beberapa minggu kemudian, pelaku menyadari perbuatannya tidak dilaporkan korban. Dia berpikir untuk mengulangi aksi bejatnya dan kembali memanggil keponakannya untuk datang ke rumah. Saat itu, istri pelaku juga sedang pergi ke luar rumah.
"Situasi tersebut selalu dimanfaatinnya untuk memaksa korban berbuat mesum. Hingga pada akhirnya korban mengalami trauma dan perubahan psikologis. Itu terlihat dari kesendiriannya yang sering berdiam diri dan melamun di rumah," jelas Edy.
Sang ibu pun akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkan pelaku ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban dan keluarganya, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Saat ini AD sudah ditangkap dan kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.