Di Pengadilan, Sandiaga ditanya pemberian fee 15 persen ke perusahaan Nazaruddin
Di Pengadilan, Sandiaga ditanya pemberian fee 15 persen ke perusahaan Nazaruddin. Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku tidak hafal anggaran dasar PT Duta Graha Indah (DGI), tempat ia menjabat sebagai komisaris sejak 2007-2015.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku tidak hafal anggaran dasar PT Duta Graha Indah (DGI), tempat ia menjabat sebagai komisaris sejak 2007-2015. Sandiaga bersaksi di pengadilan Tipikor atas terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, Rabu (30/8).
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 15, ada akta keputusan rapat dijelaskan mengenai tugas dan kewenangan direksi salah satunya bertanggung jawab sesuai maksud dan tujuan perseroan, wajib beritikad baik untuk menegakkan anggaran dasar PT DGI, apakah di anggaran dasar dimungkinkan untuk memberikan 'fee' dalam satu proyek?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Kresno Anto Wibowo dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
"Dalam kapasitas saya, yang saya juga tidak pasti mengenai hukum, saya tidak tahu. Saya tidak hafal anggaran dasar PT DGI," jawab Sandiaga dikutip dari Antara.
Dudung didakwa telah menguntungkan PT DGI sebesar Rp 67,496 miliar dari dua proyek yaitu pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 sebesar Rp 6,78 miliar dan 2010 sebesar Rp 17,998 miliar serta Wisma Atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan tahun 2010-2011 sebesar Rp 42,717 miliar.
"Apakah saat menjadi komisaris ada kebiasaan PT DGI untuk memberikan 'fee' kepada pihak lain?" tanya jaksa Kresno.
"Saya sama sekali tidak diberi tahu atau mengetahui praktik tersebut," jawab Sandiaga.
Dalam dakwaan disebutkan, PT DGI memberikan 'fee' sebesar 15 persen dari nilai kontrak proyek-proyek yang ia tangani berdasarkan kesepakatan dengan Anugerah Grup yang merupakan milik Nazaruddin.
Pada proyek pertama, disepakati pekerjaan pembangunan RS pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana. Direktur Utama PT DGI saat itu Dudung Purwadi menyetujui pemberian fee yaitu kepada anak-anak perusahaan Permai Grup dengan rincian PT Anak Negeri sebesar Rp 1,183 miliar, PT Anugerah Nusantara Rp 2,681 miliar dan Grup Permai sebesar Rp 5,4 miliar dengan cara seolah-olah ada subkon pekerjaan atau pembayaran pembelian material oleh PT DGI.
Sedangkan pada 2010, PT DGI juga mendapatkan pekerjaan lanjutan tahap II dan PT DGI membayar Rp 1,016 miliar atas nama PT Bina Bangun Abadi yang diserahkan oleh El Idris kepada bagian keuangan grup Permai Yulianis.
Pada proyek kedua, PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. PT DGI pun memberikan 'fee' kepada Nazaruddin berjumlah Rp 4,675 miliar yang dibayarkan melalui PT Bina Bangun Abadi dan PT Hastatunggal Persadabhakti, Sesmenpora Wafid Muharam mendapatkan Rp 3,2 miliar yang diserahkan El Idris dan Mindo ke Wafid di kantor Kemenpora.
"Dalam BAP no 11 disebut direksi tidak pernah mendapat persetujuan komisaris dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk melakukan cara-cara melanggar hukum untuk mendapat proyek itu, apa cara melawan hukum?" tanya jaksa Kresno.
"Pokoknya yang berkaitan 'good corporate governance', code of conduct, transparansi itu satu kesatuan, pasti dilarang PT DGI melakukan cara melanggar hukum," jawab Sandiaga.
Selama menjabat sebagai komisaris, Sandiaga mengaku hanya mengetahui bahwa PT DGI melakukan proyek-proyek konstruksi secara umum baik dari pemerintah maupun swasta.
"Jadi dalam rapat komisaris selalu dibagi tiga, bahwa saya diberikan kewenangan untuk memberikan pemahaman kepada dewan komisaris mengenai keadaan makro ekonomi, tren pasar modal sementara untuk pengawasan sudah ditunjuk," ungkap Sandiaga.
Dalam rapat komisaris setiap tiga bulan sekali, Sandiaga mengaku hanya membicarakan soal ekonomi makro.
"Saya diminta bicara soal suasana ekonomi makro, bagaimana tahun depan pasar modal, situasi perdagangan, setelah itu antisipasi perusahaan setelah pembicaraan ekonomi makro serta bicara kinerja perusahaan tapi kinerja perusahaan dipaparkan secara global," kata Sandiaga.
"Apakah dalam rapat tersebut 'market' PT DGI sendiri tadi diberikan 'list' proyek ini loh?" tanya jaksa Roy.
"Tidak spesifik, hanya dijelaskan ini proyek tahunan, ini proyek infrastruktur, ini proyek gedung dan lebih ke arah angka-angka. PT DGI adalah salah satu perusahaan konstruksi yang kuat makanya bisa masuk bursa karena punya kapitalisasi kuat," jawab Sandiaga.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa PT DGI memberikan 'fee' sebesar 15 persen dari nilai kontrak proyek-proyek yang ia tangani berdasarkan kesepakatan dengan Anugerah Grup yang merupakan milik Nazaruddin.
Dudung didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Sedangkan PT DGI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang dilakukan tersangka PT Duta Graha Indah Tb yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik-52/01/07/2017 tanggal 5 Juli 2017 dengan sangkaan yang sama dengan Dudung.
Baca juga:
KPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 M
HUT RI, Nazarudin dapat remisi 5 bulan, Gayus Tambunan 6 bulan
Dirut PT DGI bantah bertemu Sandiaga bahas proyek di Ritz Carlton
Dalami kasus PT DGI, KPK kembali panggil mantan anak buah Nazaruddin
Bantahan kubu Nazaruddin soal tudingan Yulianis di Pansus Angket KPK
Elza Syarief: Siapa yang backup Yulianis sampai tak tersentuh hukum?
-
Siapa yang memimpin klub Nusantara United saat ini? Kini, nahkoda klub Nusantara United dipimpin oleh figur publik, Ahmad Jalaluddin Rumi atau El Rumi, yang merupakan anak dari musisi Ahmad Dhani.
-
Kapan Sandiaga Uno menyampaikan pesan ini kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan basemen Alun-alun Kota Bandung diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.
-
Bagaimana penataan basemen Alun-alun Kota Bandung? Pemerintah Kota Bandung sebelumnya melakukan penataan agar wilayah perkotaan menjadi lebih rapi dan tertata. Penempatan di area basemen juga memudahkan warga yang berkunjung ke alun-lalu, lalu mencari spot kuliner khas.
-
Siapa yang berolahraga bersama Jenderal Andika Perkasa? Tak hanya olahraga di gym, Jenderal Andika Perkasa juga tampak bermain basket. Ia bermain basket bersama beberapa orang lain dan putranya, Andrew.