![SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/5/1720172271335-lgw68l.jpeg)
![SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/5/1720172271335-lgw68l.jpeg)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menyangka namanya kerap kali 'dijual' oleh ajudannya sendiri, Panji Harjanto untuk memeras anak buahnya sendiri di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sosok Panji yang dikenalnya sangat dekat dan tidak memiliki kepentingan apapun, kini mendadak langsung hancur.
“Saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya. Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan," kata SYL di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Nama Panji memang kerap kali disebut berulang kali dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan. Para saksi yang telah dihadirkan mengaku, Panji menggunakan nama SYL untuk melakukan pemerasan.
Dalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan. Sementara dalam anggaran tahunan Kementan hanya mendapat Rp15 triliun saja.
Apabila pemerasan itu terjadi sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, maka Syahrul sudah mendapatkan hasil pemerasan Rp12 triliun.
"(Kalau dapat Rp12 triliun), maka saya telah menjadi orang yang kaya raya dan berkecukupan," tandas SYL.
Kebanding dengan harta yang saat ini telah disita oleh Jaksa KPK menurutnya terlampau jauh.
Sebab harta kekayaan SYL yang sejuah ini telah disita atas korupsinya di Kementan hanya Rp60 miliar saja.
"Hal ini menunjukkan bahwa keterangan saksi Panji tersebut sangat tidak masuk akal," pungkasnya.
SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
Baca SelengkapnyaTerungkap, SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap SYL meminta pegawai eselon 1 kementan untuk menyumbang sejumlah biaya yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL.
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaSelain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSYL terbelit kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca Selengkapnya