Diam-diam, Denny Indrayana temui JK minta perlindungan hukum
Penetapan tersangka oleh Bareskrim membuat Denny berupaya keras kasusnya dihentikan.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Diam-diam, Denny pernah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan meminta agar kasusnya tidak diteruskan lantaran dirinya sebagai aktivis anti-korupsi.
Saat dimintai konfirmasi, JK membenarkan bila Denny pernah menemui dirinya. Denny, kata JK, menjelaskan perkara yang menyangkut dirinya.
"Menjelaskan perkaranya," ujar JK kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).
Ketika ditanya apakah ada pertemuan lagi antara dirinya dengan Denny, JK menjawab tegas. "Endak, endak pernah," tegasnya.
Ketika itu, JK menyarankan Denny untuk mengikuti proses hukum yang ada di Bareskrim Polri. Jika dia merasa tidak bersalah, maka harus membuktikannya.
"Denny kan pendekar hukum, bekas Wamen, otomatis harus sesuai hukum," jelas JK.
Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, Minggu (22/3). Penyidik memutuskan Denny sebagai tersangka perdana dalam kasus yang disebut payment gateway. Denny dianggap bertanggung jawab atas pengadaan proyek tersebut yang bernilai Rp 32,4 miliar.