Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.
Gibran mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
- TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
- Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
- Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
- Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Kedatangan Wali Kota Solo itu untuk memenuhi panggilan terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Bundaran HI.
Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
“Enggak ada persiapan,” singkat Gibran.
Dia kemudian memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
Kemudian, ada Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. Mereka telah tiba lebih dulu.
Habiburokhman mengatakan, kedatangannya dan Gibran ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendengar apa yang ingin ditanyakan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu.
Selain itu, Gibran ingin mengklarifikasi apakah perkara tersebut sama dengan yang diputus Bawaslu RI di mana Gibran dinyatakan tak bersalah.
"Kalau sama kan berarti namanya Ne Bis In Idem, tentu enggak bisa dini. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini," ujar dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, TKN merasa pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat ini terlalu mengada-ada. Habiburokhman pun menduga apakah ada indikasi politik terkait pemanggilan Gibran.
"Yang kami rasakan, ya. Kami mendapatkan masukan dari masyarakat, ini apalagi? Apakah ada indikasi atau kemungkinan ada oknum di sini yang bermain politik gitu lho, ingin menyudutkan dan lain sebagainya. Tapi kami harus berprasangka baik ya tentu kami lihat dulu kita ketemu dulu,"
tutur Habiburokhman.
merdeka.com
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta.
"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak.
Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (3/12).
Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12).
Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut.
Termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.