Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap Polisi
"Pengakuannya hanya sekali," ujar dia.
Polisi menangkap seorang sopir pribadi berinisial AM di Banda Aceh. AM diadukan majikan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 9 tahun.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi Mei 2019 lalu. Namun, orang tua baru melaporkan kasus ini kepada polisi.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
"Ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir pribadinya,” kata Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (26/7).
Trisno mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual itu kepada anak manjikannya. Kendati demikian, penyidik tidak mudah percaya dan akan terus dilakukan pengembangan.
"Pengakuannya hanya sekali," ujar dia.
Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi baru terungkap setelah orangtuanya melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi 1 Juni 2019 lalu. Orang tuanya melaporkan setelah melihat ada gelagat aneh pada anaknya.
Selama ini, korban tidak berani menyampaikan pelecehan seksual yang menimpanya karena mendapat ancaman dari pelaku. "Yang melaporkan ibunya, karena melihat ada sesuatu yang mengganjal pada anak itu," imbuhnya.
Kasus pelecehan seksual di Banda Aceh sudah cukup meresahkan. Pada tahun 2018 lalu, ada 11 kasus cabul dan 11 kasus pelecehan seksual. Sedangkan, per Juli 2019, kasus pencabulan 5 perkara dan 6 kasus pelecehan seksual.
"Sekarang ini, perlu mendapat perhatian kita terutama yang punya anak kecil, biasanya dilakukan oleh orang dekat dari korban, sekarang ini sopirnya," imbuh Trisno.
Trisno mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka terhadap orang asing. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini terjadi hampir semua kasusnya semua orang dekat," tandas dia.
Baca juga:
Polisi Ringkus Residivis Pencabulan Anak di Malang
Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya
Niat Berobat, Seorang Pelajar Malah Diperkosa Dukun 15 Kali
Minta Dilamar, Perempuan di Makassar Malah Lapor Polisi Ngaku Diperkosa Kekasih
Bermodus Ajak Nonton di Bioskop, Dani Cabuli ABG di Kamar Indekos Teman