Diduga Curi 200 Ayam, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
"Pelaku ditangkap langsung oleh anggota unit Reskrim Polsek Balaraja kurang dari 6 jam,"
Polisi menangkap pria berinisial MR (33) karena diduga mencuri 200 ekor ayam boiler di lapak milik Apipudin. Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, kejadian dugaan pencurian itu dilakukan pada Minggu (5/12) pukul 02.00 Wib di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan terhadap MR dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Apipudin di Polsek Balaraja Polres Kota Tangerang," kata Gede Prasetia dalam keterangannya, Rabu (8/12).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
"Pelaku ditangkap langsung oleh anggota unit Reskrim Polsek Balaraja kurang dari 6 jam," tambahnya.
Ia menjelaskan, pencurian itu bermula saat korban datang ke lapak miliknya. Saat itu, dia melihat kunci gembok dan pintu lapak sudah dalam keadaan terbuka.
"8 boks keranjang yang berisikan 200 ekor ayam senilai Rp7.664.480, sudah tidak ada di lapak. Kemudian Apipudin sebagai korban datang ke kantor Polsek Balaraja," jelasnya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.
"Berhasil menangkap pelaku di perkampungan Desa Sentul Kecamatan Balaraja. Atas perbuatannya MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," tutupnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks, 3 Polisi Terlibat Kasus Pencurian Kabel Optik di RSPAD
Kisah Pencuri Susu Bayi Dibebaskan Kejari Banjarmasin Usai Berdamai dengan Indomaret
Momen Pencuri Motor Bersimpuh ke Korban,Tak Diduga Dibebaskan lalu Diberi Baju & Uang
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja
Terjerat Pinjol, ART di Padang Curi Perhiasan Majikan