Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Personel Polres Badung Ditangkap di Denpasar
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Badung, Bali, berinisial NM, terjerat kasus narkotika. Dia ditangkap sejawatnya dari Polresta Denpasar, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Badung, Bali, berinisial NM, terjerat kasus narkotika. Dia ditangkap sejawatnya dari Polresta Denpasar, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, NM ditangkap di depan masjid di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Sabtu (8/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu dia sedang menempel narkotika jenis sabu-sabu di pohon yang ada di lokasi itu.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Anggota Polresta Denpasar memergoki aksinya. NM pun diringkus dengan barang bukti belasan paket sabu-sabu.
Tak berhenti di situ, rumah NM pun digeledah. Petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu-sabu. Total barang haram yang diamankan mencapai 84 gram.
Kapolres Badung Kombes Roby Setiadi membenarkan penangkapan anak buahnya. "Benar diproses Polresta Denpasar," kata Roby saat dihubungi, Senin (31/5).
Namun, Roby menolak merinci lebih detil mengenai kronologi penangkapan NM. "Kalau untuk kronologis penangkapan silahan ke Polresta (Denpasar) saja. Saya hanya mengorfirmasi bahwa yang bersangkutan benar anggota Polres Badung, (yaitu) anggota Unit Sabhara Polsek Mengwi. Yang di Polresta itu proses pidananya," ujarnya.
Dia menegaskan NM terancam dipecat. "Bukan dicopot dari jabatan. Tapi akan kita proses untuk pemecatan. Yang bersangkutan tidak punya jabatan, karena bukan perwira," tegas Roby.
Baca juga:
Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor
Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Amankan 12 Orang
Polisi Temukan Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor, Sita 150 Kilogram
Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Edarkan Obat Keras Ilegal
Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Nunukan Sembunyikan 5Kg Sabu di Kandang Ayam