Diduga gara-gara puntung rokok, Ramly tewas terpanggang api
Kuat dugaan korban tengah merokok beberapa saat sebelum peristiwa kebakaran terjadi di kamarnya.
Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Puyuh 4 RT 10 RW 15 nomor 156 Perumahan Pondok Timur Indah I, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam peristiwa ini, pemilik rumah Ramly Emanuel Sitanggang (56) tewas hangus terbakar.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menduga api yang membakar tubuh Ramly hingga tewas pada Selasa (4/8) malam berasal dari puntung rokok.
"Kuat dugaan, api berasal dari rokok korban karena dia merupakan perokok berat. Namun penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan, karena harus melalui penyidikan," katanya di Bekasi, seperti dikutip Antara, Rabu (5/7).
Menurut Siswo, kuat dugaan korban tengah merokok beberapa saat sebelum peristiwa kebakaran terjadi di kamarnya. Dalam insiden tersebut, putra korban bernama Benediktus Tohap Sitanggang (28) mengalami luka bakar namun berhasil selamat.
Peristiwa itu terjadi saat Ramly dan Tohap sedang ditinggal keluar istri Ramly, Boru Tambunan bersama dua putrinya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polsek Bantargebang dan juga anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya guna memastikan penyebab kebakaran.
"Mayat korban untuk sementara dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk divisum luar," ujarnya.