Diduga Korupsi Rp695 Juta Dana Desa, Eks Kades Kepandean Serang Diciduk
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan atas penangkapan itu. YS diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Satreskrim Polres Serang telah menangkap mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 yang berinisial YS (43) pada Sabtu, 16 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wib. Ia ditangkap karena diduga terkait korupsi dana desa senilai Rp695.659.000.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan atas penangkapan itu. YS diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Ya, benar Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kepandean," kata Shinto dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Ia menyebut, YS telah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Sehingga, YS tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahun 2016, 2017 dan 2018 sebagai Kepala Desa yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp695.659.000.
"Untuk tersangka YS saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun barang bukti yang didapat yakni dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out rekening koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
"Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
Baca juga:
Buron 8 Tahun, Koruptor Bantuan Gempa Yogyakarta Ditangkap di Hotel di Bandung
Hasil Pungli Pasar Cepu Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora, Ini Sederet Faktanya
KPK OTT di Riau, Firli Sebut Tim Masih Kumpulkan Bukti
KPK Gelar OTT Pejabat di Riau
Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Lima Saksi