Diduga sebarkan ujaran kebencian, Sri Bintang Pamungkas diperiksa polisi
Sri Bintang sudah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. "Saya hanya memenuhi panggilan saja. Belum tahu kasusnya bagaimana," kata Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Polisi memanggil Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian. Penyidik akan mengambil keterangan terkait pernyataannya yang menyebut warga Tionghoa muslim 'pura-pura' Islam.
"Kalau tidak salah ada pelapor yang melaporkan beliau. Berkaitan dengan ucapan beliau soal Islam pura-pura itu kalau enggak salah. Dasarnya ada laporan itu kemudian kita tindak lanjuti laporan masyarakat, kemudian pelapor sudah kita ambil keterangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sri Bintang sudah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya hanya memenuhi panggilan saja. Belum tahu kasusnya bagaimana," tutur Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sri Bintang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma menilai terlapor telah menghina warga Tionghoa muslim.
"Mengatakan bahwa kami orang Tionghoa yang masuk Islam hanya untuk berpura-pura," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Sri Bintang dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Reporter: Nayisul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelapor dugaan kebencian oleh Sri Bintang Pamungkas diperiksa penyidik
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia polisikan Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang tuding kasus makarnya digantung, ini kata polisi
Polri siap hadapi tuntutan Sri Bintang ke Mahkamah Internasional
Kuasa hukum Sri Bintang akan ajukan gugat ke Mahkamah Internasional
Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk
Penahanan ditangguhkan, Sri Bintang kena wajib lapor