Diduga Terlibat Prostitusi, 24 Pasangan Mesum Diamankan Tim Razia PPKM di Kota Bogor
Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor mengamankan 24 pasangan muda-mudi mesum dari salah satu hotel di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga terkait praktik prostitusi.
Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor mengamankan 24 pasangan muda-mudi mesum dari salah satu hotel di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga terkait praktik prostitusi.
Ke-24 muda-mudi itu diamankan dalam razia PPKM yang digelar tim yang terdiri dari gabungan anggota Polri, TNI, dan Satpol PP. Saat itu mereka mendatangi hotel di Jalan RE Martadinata, Kota Bogor pada Rabu (11/8) tengah malam. Sebanyak 24 pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri dipergoki berada di kamar hotel.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. Mereka juga mendapati bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan pada telepon seluler pasangan yang diamankan.
Pasangan muda-mudi itu kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk hotel itu. Selain itu ditemukan indikasi praktik prostitusi.
"Kami dari Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mendalami laporan tersebut dan berdasarkan pendalaman lapangan, kami melakukan razia di hotel yang terindikasi banyak menerima tamu untuk berbuat asusila," jelas Agustiansyah.
Laporan itu terbukti kebenarannya. Ke-24 pasangan bukan suami-istri itu ditemukan di dalam kamar hotel.
Agustiansyah menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pasangan tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi online. "Transaksinya dengan menggunakan aplikasi pesan chat. Pesan chat itu ada pada masing-masing telepon seluler mereka, yang membuat janji di hotel ini," katanya pula.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan muda-mudi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yakni melanggar asusila.
"Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti disidang tipiring. Untuk hotelnya juga kami kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” ucapnya seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Orang di Tasikmalaya
Polisi Bongkar Prostitusi di Hotel Kawasan Salemba
Kasus Hotel Prostitusi, Chyntiara Alona Didakwa Pasal Perlindungan Anak
Dijadikan Tempat Prostitusi, Penginapan di Pulogadung Disegel Satpol PP
Wanita Ditemukan Tewas di Lokalisasi Denpasar Usai Layani Tamu WNA