Diimingi kerja di kapal, 26 TKI malah jadi peternak kuda di Korsel
Para korban kini sudah dikembalikan ke tanah air.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang ke Korea. Pada kasus ini, tersangka berinisial S yang berperan sebagai perekrut mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) namun akhirnya para korban terlantar.
"Korban sekaligus saksi berinisial AF, TS (25) dan JR," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana dalam Konferensi Pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Umar menjelaskan, berdasarkan kronologis dari saksi pada bulan Januari 2015 tersangka merekrut 26 orang yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat dan Jawa Timur untuk bekerja di Jeju, Korea Selatan (Korsel) sebagai TKI. Tersangka menjanjikan bekerja di Korea Selatan sebagai anak buah kapal (ABK) atau nelayan dengan gaji 80.000 hingga 100.000 won per hari.
Usai merekrut, 26 korban langsung diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan rute Jakarta-Hongkong-Jeju Korea Selatan dengan menggunakan maskapai Cathay Pacific. "Namun setibanya di Korea para korban dipekerjakan di perkebunan (memanen sayuran Lobak), bangunan, peternakan kuda dan tambak," jelas Umar.
Dia melanjutkan, para korban juga diminta oleh tersangka untuk membayar biaya keberangkatan bekerja ke Korea Selatan sebesar Rp 60 juta sampai dengan Rp 115 juta per orang secara bertahap. Pada tanggal 27 Januari 2016 seluruh korban tiba di Jeju dan dijemput L (WN Korea) dan para korban langsung dibawa ke hotel di sekitar wilayah Jeju.
"Selama kurang lebih tiga minggu para korban berpindah-pindah hotel sebanyak 3 kali selanjutnya korban dibagi-bagi untuk dipekerjakan sebagai tukang panen dengan upah 110 won namun dipotong 30 won. Para korban hanya mendapatkan upah sebesar 80 won di mana pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan tersangka," paparnya.
Pada tanggal 12 Februari 2016, para korban diamankan pihak imigrasi Jeju Korea. Mereka sempat ditahan selama empat hari lantaran korban tidak dapat menunjukkan passpor dan visa. Pada tanggal 17 Februari 2016 para korban dikawal pihak imigrasi serta kepolisian Jeju untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Setiba di Bandara Soekarno Hatta 26 korban dijemput dan diterima Kemenlu, BNP2TKI, Kemensos dan Bareskrim Polri san selanjutnya mereka diamankan di RPTC (rumah perlindungan trauma center) untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Umar.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah mengamankan passpor 26 korban, tiket pesawat, kwitansi pembayaran, surat perjanjian kerja sama antara tersangka sunata dengan L, buku rekening bank BCA dan handphone. Tersangka diancam dengan Pasal 2 dan 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.
Baca juga:
Diiming-imingi gaji Rp 30 juta, WNI telantar di Belanda
Bareskrim Polri tahan 2 tersangka kasus perdagangan orang ke Turki
Indonesia siap gelar forum antiperdagangan manusia di Bali
Berkedok warung kopi, muncikari tawarkan 16 ABG
WN Myanmar dijual kepada pengusaha Malaysia buat curi ikan Indonesia
Polisi di Batam, sebut banyak hambatan usut perdagangan orang
Ogah dijual jadi PSK, Sri akhirnya meninggal karena tak mau makan
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.