Dijanjikan Jadi Pegawai Kontrak di Pemkot Bekasi, 13 Orang Tertipu Rp250 juta
Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka penipu berinisial MAD (44) yang menjanjikan posisi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka penipu berinisial MAD (44) yang menjanjikan posisi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, korban berjumlah 13 orang yang dijanjikan tersangka dapat bekerja sebagai TKK di Pemkot Bekasi.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Siapa yang mengumumkan pengumuman rekrutmen CPNS? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada Agustus 2024.
-
Mengapa Bawaslu membuka lowongan CPNS 2024? Formasi pada CPNS 2024, merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
-
Kenapa Pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2023? Pemerintah akan segera membuka proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
-
Kapan pengumuman rekrutmen CPNS akan dibuka? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada Agustus 2024.
"Modus operasi yang dilakukan tersangka itu menjanjikan korban untuk diterima jadi pegawai honorer di lingkungan kerja Pemkot Bekasi," katanya di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1).
Hengki juga mengatakan, masing-masing korban harus memberikan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat dapat bekerja menjadi TKK.
"Korban menyerahkan uang rata-rata Rp20-30 juta dengan total kerugian uangnya sampai 250 juta rupiah," jelasnya.
Baca juga:
Wali Kota Jayapura Desak ASN Pungli CPNS Ditangkap
Terima Laporan Pungli Penerimaan CPNS, DPRD Jayapura Lapor Polisi
Berkas Perkara Penipuan Lengkap, Anak Nia Daniaty Segera Disidang
Setelah memberikan uang, lanjut Hengki, hingga saat ini korban belum juga bekerja sebagai TKK. Dia juga mengatakan hasil kejahatan tersangka digunakan untuk memenuhi keperluan gaya hidupnya.
"Uang hasil kejahatan banyak digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dengan bergaya hidup mewah seperti menikmati hiburan," jelas Hengki.
Kepada warga yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, Hengki meminta untuk melapor. "Dipersilakan bagi warga masyarakat yang merasa menjadi Korban dugaan tindak pidana dengan modus membantu proses menjadi pegawai atau pekerja honorer di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi untuk melapor," katanya.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang perkara pidana penipuan atau penggelapan.
Tersangka ini melakukan, penipuan 372 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," kata Hengki.
Baca juga:
Kejati NTB Minta Keterangan Korban Penipuan Seleksi CPNS Kejaksaan
Bermodal Baju PNS, Wanita Asal Bantul Tipu Koki Kapal Pesiar hingga Rugi Ratusan Juta
Fakta Baru Penipuan CPNS di Kota Madiun, Pelaku Gunakan Rp1,03 Miliar untuk Foya-foya
Pelaku Penipuan CPNS Tipu Korban Rp1,3 M, Uangnya untuk Foya-foya dan Menikah Lagi
Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Atas Kasus Penipuan Seleksi CPNS Ditolak