Dikeroyok Tiga Orang, Juru Parkir di Sukabumi Menderita Luka Lebam dan Sayatan
Seorang juru parkir berinisial MR di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami luka lebam dan sayatan lantaran dikeroyok tiga orang. Belum diketahui motif para pelaku. Polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial DS (36).
Seorang juru parkir berinisial MR di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami luka lebam dan sayatan lantaran dikeroyok tiga orang. Belum diketahui motif para pelaku. Polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial DS (36).
"Kami mengapresiasi personel yang kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang telah menganiaya seorang juru parkir berinisial MR tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Jumat (24/3). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
Menurut Zainal, saat ini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang telah menganiaya korban. Untuk ciri-ciri kedua terduga pelaku telah teridentifikasi dan diharapkan dalam waktu dekat bisa tertangkap.
Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka lebam dan sayatan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.
Adapun barang bukti yang disita dari DS berupa sebuah gear modifikasi dan sebilah kayu balok yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.
Kepada DS, penyidik menerapkan pasal 170 ayat (2) tindak pidana tentang kekerasan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun serta pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka saat ini masih ditahan sel tahanan Mapolsek Cikole dan untuk motif pelaku menganiaya korban masih dikembangkan dan diharapkan setelah dua buronan lainnya tertangkap bisa terungkap motifnya.
(mdk/cob)