Dikirim dari China, 84 kg sabu dibelokkan dulu ke Lampung
Dikirim dari China, 84 kg sabu dibelokkan dulu ke Lampung. Pengungkapan ini merupakan kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai China yang menginformasikan pengiriman barang haram tersebut. Untuk mengelabui petugas, tujuan pengiriman dialihkan melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Aparat Bea dan Cukai Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 84 kilogram. Pengungkapan ini merupakan kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai China yang menginformasikan pengiriman barang haram tersebut. Untuk mengelabui petugas, tujuan pengiriman dialihkan melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
"Jadi awalnya terjadi komunikasi yang intens dari pihak Bea & Cukai Tiongkok dengan kita serta dengan tim Reskrim. Kemudian di infokan ada 1 shipment (container) yang akan masuk ke Indonesia, dan kita ikuti. Tetapi barang nya tidak langsung turun ke Jakarta melainkan belok ke Bandar Lampung dulu, saya kira itu untuk memutar dan mengelabui petugas," tutur Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam jumpa pers di RS Said Sukanto, Jakarta, Senin (8/5).
Petugas gabungan pun mengintai pemilik barang, dan mengikuti pengiriman barang dari Pelabuhan Panjang Lampung menuju pergudangan di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Paket sabu itu disamarkan dalam tong besi tebal yang dikirim dalam kontainer. Penerima paket langsung dibekuk aparat begitu barang sampai.
"Kita lakukan penangkapan di daerah sekitar Jakarta setelah kita melakukan control delivery, penangkapan atas inisial TN," imbuh Heru.
Sedangkan satu orang tersangka lagi tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.
Atas pengungkapan kasus ini, Tersangka dan barang bukti di serahkan kepada Bareskrim Polri untuk di proses lebih lanjut, Tersangka di jerat dengan Pasal 144 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.