Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS diperiksa penyidik Polda Metro
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sohibul hanya sekitar 20 menit saat diperiksa oleh penyidik.
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sohibul hanya sekitar 20 menit saat diperiksa oleh penyidik.
Pantauan merdeka.com, Sohibul tiba di Gedung Kriminal Khusus bersama Sekjen PKS Mustafa Kamal, sekiranya pukul 9.30. Ikut pula Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, beserta kader dan simpatisan partai. Mereka keluar pada sekira pukul 10.00 WIB.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa Hamzah Haz harus bertarung untuk menjadi Wakil Presiden? Lowongnya kursi wapres itu tidak langsung ditempati Hamzah, melainkan ia harus melalui proses pemilihan.
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Adi Deriyan dan penyidik yang menanganinya. Sohibul berdalih pemeriksaan singkat lantaran hanya merupakan pemeriksaan awal.
"Saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum," ujar Sohibul usai diperiksa di Mapolda Metro, Kamis (29/3).
Sohibul enggan mengungkap banyak hal terkait pemeriksaan ini. Dia pun enggan mengomentari laporan yang dilayangkan ke Fahri Hamzah oleh DPW PKS DKI Jakarta.
"Sudah ya, cukup, cukup, cukup," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Sohibul, Indra mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan ini. Sebab, dia menilai pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet. Indra mengaku akan menyerahkan dokumen-dokumen bukti sebagai pembelaan kepada kliennya.
"Mengenai materi laporan Fahri insya Allah kita konfiden menghadapinya karena pasal-pasal yang dituduhkan, kita lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet," kata dia.
Baca juga:
Polisi teliti dua laporan terhadap Fahri Hamzah
Dilaporkan PKS DKI, Fahri tantang Sohibul Iman hadapi sendiri kasusnya
Fahri Hamzah kembali dipolisikan, kali ini oleh Ketua DPW PKS DKI
Dipolisikan kader PKS, Fahri Hamzah minta Sohibul Iman tak bermanuver
Diperiksa polisi, Fahri ungkap kronologi akhirnya laporkan Presiden PKS