Dilematis Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Omicron
Keputusan pemerintah mengizinkan kapasitas PTM dikurangi dinilai terlambat. Bukan bermaksud menentang keputusan pemerintah, namun pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan penularan Covid-19 sudah kadung menyebar.
Pemerintah akhirnya memberikan izin kepada kawasan yang masuk dalam status PPKM Level 2 untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Ini merespons adanya usulan banyak pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan meningkatnya penularan Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Di mana Muhid Ruslan belajar melukis dan menekuni bakatnya? Namun sosok pelajar di Ponpes Daarul Barkah, Tangerang, berhasil membuktikan diri mampu menjadi seniman lukis.
-
Bagaimana napi di Lapas Kelas IA Malang belajar membaca Alquran? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Siapa yang mendukung Mukini untuk belajar? Berkat dukungan sang majikan, Mukini semakin semangat meraih cita-citanya.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya di Jakarta, Kamis (3/2).
Meski PTM 100 persen telah dikurangi kapasitasnya, pusat perbelanjaan dan perkantoran tidak terdampak dengan adanya kenaikan tren penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Walaupun akhirnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Adapun Luhut merupakan Koordinator PPKM di Jawa-Bali. Sementara itu, Airlangga bertanggung jawab sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.
Keputusan yang Terlambat
Keputusan pemerintah mengizinkan kapasitas PTM dikurangi dinilai terlambat. Bukan bermaksud menentang keputusan pemerintah, namun pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan penularan Covid-19 sudah kadung menyebar. Sementara desakan agar PTM dihentikan telah disuarakan sejak pertengahan Januari 2022.
"Keputusannya terlambat karena Pemprov DKI terhambat oleh keputusan SKB 4 Menteri di mana wajib PTM terbatas tapi tekanannya satuan pendidikan, sekolah bukan pemerintah daerah," katanya kepada merdeka.com, Kamis (3/2).
Dia tetap menghargai keputusan pemerintah mengambil langkah pengurangan kapasitas peserta didik saat melaksanakan PTM. Namun di satu sisi, tujuan atas kebijakan ini menjadi kurang optimal jika untuk menekan laju penularan Covid-19.
Trubus menjelaskan, pelaksanaan PTM tidak melulu menyebabkan penularan Covid-19 semakin tinggi. Sebab satu sisi, mobilitas masyarakat dalam perputaran roda ekonomi memiliki porsi yang besar atas penularan Covid-19. Seharusnya, pemerintah gerak cepat mengambil langkah mitigasi penularan virus agar tidak meluas.
"Memang harusnya sejak awal ketika Omicron meledak pemerintah sudah menutup sekolah. Sekarang Omicron di atas 10 ribu, terlambat. Tapi daripada tidak sama sekali, tidak apa-apa," tegasnya.
Dia kemudian berpandangan bahwa kebijakan pengendalian kasus hanya di pengurangan kapasitas peserta didik PTM. Sektor ekonomi, pusat perbelanjaan, hampir dipastikan tidak akan dibatasi.
"Kompensasinya terlalu berat," tutup Trubus.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan langkah cepat agar kasus tidak semakin menggila adalah menghentikan PTM, sampai kondisi cukup aman.
Setidaknya, menurut Hermawan, dengan begini, upaya melandaikan kurva dapat tercapai dan lonjakan kasus tidak menjadi sporadis yang menyebabkan kewalahan dan kepayahan di fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Tidak hanya PTM, pembatasan mobilitas masyarakat seharusnya juga terjadi di sektor non pendidikan.
"Kita ingin menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dengan membatasi mobilitas di ruang publik," kata dia.
Melandaikan kurva kasus bagi Hermawan sebagai praktisi kesehatan masyarakat, merupakan satu hal maha dahsyat. Melandaikan kurva sama seperti menekan angka kematian tinggi.
"Jika tidak melandaikan kasus, maka banyak orang yang sakit tidak tertangani banyak orang yang numpuk di pelayanan kesehatan bisa meninggal dunia dan itu yang terjadi di Juni dan Juli," ungkapnya.
"Jadi mohon, sabar dan sadar protokol kesehatan bukan sekadar melindungi diri sendiri," pesan Hermawan.
(mdk/fik)