Dinkes Minta Warga Bandung Melapor Jika Harga Tes Swab Melebihi Ketentuan
"Tapi kami ingatkan saja, kalau kami mendapat laporan ada yang lebih dari Rp900 ribu setidaknya harus disesuaikan dengan surat edaran (Kemenkes) itu,"
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta warga untuk melapor apabila ada fasilitas kesehatan penyedia tes swab Covid-19 yang tarifnya melebihi ketentuan seharga Rp900 ribu.
Kepala Dinkes Kota Bandung dr Rita Verita mengatakan ketentuan tarif tes swab tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga setiap fasilitas kesehatan wajibkan mengikuti ketetapan itu.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
-
Kenapa Sariban rela membersihkan sampah di Bandung? Sariban mengaku tak pernah lelah untuk memperjuangkan keindahan Kota Kembang. Baginya, Paris Van Java sudah menjadi rumah yang nyaman sehingga perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Tapi kami ingatkan saja, kalau kami mendapat laporan ada yang lebih dari Rp900 ribu setidaknya harus disesuaikan dengan surat edaran (Kemenkes) itu," kata dia dilansir Antara, Senin (19/10).
Apabila ada fasilitas kesehatan, baik rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan yang melebihi batas tarif itu, pihaknya bakal turun untuk langsung memberi peringatan. "Kalau ada yang lebih tentunya akan kami ingatkan, harus sama dengan sesuai instruksi Kemenkes. Belum sampai ke sanksi," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait fasilitas kesehatan yang memenuhi batas tarif itu. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan di Kota Bandung masih ada fasilitas kesehatan yang mematok tarif lebih dari ketentuan Kemenkes itu.
"Belum ada yang ditegur, tidak tahu kalau ada yang nakal ya, setelah menerima surat edaran harus langsung menyesuaikan, tidak menutup kemungkinan mungkin ada saja yang lebih," kata dia.
Baca juga:
Pelaku Usaha Pariwisata di Samosir Protes Kewajiban Swab dan Rapid Test
CEK FAKTA: Hoaks Terlalu Lama Pakai Masker Bisa Pengaruhi Hasil Rapid dan PCR
Mendagri Imbau Masyarakat Tes PCR Covid-19 Sebelum Berlibur ke Luar Kota
Beda Batas Hasil Swab Test
Targetkan Hasil Tes Usap Covid-19 Keluar dalam Waktu 24 Jam, Ini Alasan Pemprov Aceh