Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan, Wagub Sumut Masih Saksi
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah, telah dimintai keterangan selama sekitar 11 jam terkait dugaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Polisi menyatakan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini masih berstatus saksi dalam kasus itu.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah, telah dimintai keterangan selama sekitar 11 jam terkait dugaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Polisi menyatakan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini masih berstatus saksi dalam kasus itu.
"Status beliau sampai sekarang masih sebagai saksi," kata Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (8/2).
-
Apa yang ditemukan di hutan belantara Meksiko? Jauh di dalam hutan belantara Meksiko, arkeolog menemukan kota peradaban bangsa Maya yang hilang.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Musrenbang RPJPD Kota Pasuruan? Antusiasme terhadap arah pembangunan Kota Pasuruan dalam menyongsong Indonesia emas di tahun 2045 pun terlihat dari para peserta musrenbang yang terdiri dari Forkopimda, jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, dan perwakilan berbagai kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan ini.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Apa yang ditemukan di hutan purba tersebut? Ratusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
-
Apa yang terjadi pada warga Musi Rawas? Banjir memaksa warga Musi Rawas beraktivitas di atap rumah
Sebelumnya, Musa Rajekshah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Kamis (7/2). Pria yang akrab disapa Ijeck itu diperiksa secara maraton sejak sekitar pukul 10.07 Wib hingga sekitar pukul 21.30 Wib.
MP Nainggolan menyatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Musa Idishah alias Dodi, Direktur PT ALAM yang juga adik Ijeck. "Beliau (Ijeck) kita panggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT ALAM," tegasnya.
Tidak tertutup kemungkinan Ijeck akan kembali dipanggil jika keterangannya masih dibutuhkan penyidik. "Tapi kalau penyidik merasa cukup, maka sudah selesai," tegas Nainggolan.
Penyidik juga sudah melayangkan panggilan kepada H Anif, ayah Ijeck dan Dodi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun pengusaha ternama ini tidak hadir.
Kata Nainggolan, jika penyidik merasa membutuhkan keterangan H Anif, surat panggilan akan kembali dilayangkan. "Itu juga tergantung dari waktu dan kebutuhan penyidik. Apa perkembangannya, nanti akan kita sampaikan," tutup Nainggolan.
Baca juga:
Polisi Periksa Wagub Sumut 11 Jam Terkait Alih Fungsi Hutan
Polisi Periksa Wagub Sumut Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan
Akan Dipanggil Polisi Terkait Alih Fungsi Hutan, Wagub Sumut Siap Ikuti Aturan Hukum
Kasus Alih Fungsi Hutan, Polisi Segera Panggil Wagub Sumut
Jadi Tersangka Alih Fungsi Hutan Lindung, Adik Wagub Sumut Tak Ditahan
Polisi Geledah Kantor Perusahaan Keluarga Wagub Sumut