Diperiksa kasus makar, Dhani dukung UUD 45 kembali ke bentuk asli
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Di sela-sela pemeriksaan, Dhani mengaku setuju mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Di sela-sela pemeriksaan, Dhani mengaku setuju mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Saya setuju sekali (mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli)," kata Dhani di Polda Metro, Jakarta, Selasa (20/12).
Dalam penyidikan, pihak kepolisian menduga Dhani ikut serta bertemu dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Namun, Dhani membantah pertemuan-pertemuan itu terkait upaya makar.
Dalam pertemuan tersebut, Dhani mengatakan hanya membahas kondisi bangsa saat ini dan berniat untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45, dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45. Saya yakin sekali," kata dia.
Dhani bahkan mengklaim seluruh partai politik telah setuju untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli.
"Tinggal satu partai yang belum setuju, yaitu PDIP," tegas Dhani.
Calon Wakil Bupati Bekasi itu bahkan mengklaim, usulan mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli telah disetujui oleh pimpinan DPR dan MPR.
"Sudah setuju, DPR sudah setuju silakan tanya ke Ketua MPR. Jadi tidak perlu gerakkan massa," pungkasnya.