Diperiksa Penyidik Selama 11 Jam Lebih, Munarman Dicecar 20 Pertanyaan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diperiksa selama lebih dari 11 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Munarman diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dan baru keluar pada pukul 22.30 WIB.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diperiksa selama lebih dari 11 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Munarman diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dan baru keluar pada pukul 22.30 WIB.
Usai diperiksa, ia mengatakan kepada wartawan bahwa penyidik mencecarnya 20 pertanyaan. Utamanya terkiat dugaan kejadian penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah pada 30 September lalu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan "Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah," kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Munarman mengaku kepada penyidik bahwa dia tidak mengetahui peristiwa tersebut. "Saya bilang sata tidak tahu peristiwa itu. Jadi terkait klarifikasi soal konsultasi hukum dari salah satu tersangka yang kebetulan DKM Masjid Al Falah kepada saya selaku orang yang berprofesi di dunia hukum selaku advokat," kata Munarman usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selam lebih dari 11 jam, Rabu (9/10).
Kata salah satu petinggi laskar FPI itu, dia hanya diminta konsultasi ihwal masalah hukum oleh salah satu DKM (dewan kemakmuran masjid) Al Falah. Konsultasi tersebut, lanjut Munarman, masih terkait dengan peristiwa pada 30 September di masjid itu.
Bantahannya diperkuat juga dengan konsultasi yang dilakukan terjadi usai 30 September. Atau pada 2 Oktober, selang dua hari setelah kejadian.
"Itu tanggal 2, konsultasinya salah satu tersangka yang pengurus masjid itu terjadi 2 Oktober. Dua hari setelah peristiwa di Masjid Al Falah," tegas Munarman.
Terkait Permintaan Penghapusan CCTV
Di samping itu, Munarman menyebutkan, dia juga dicecar ihwal permintaan untuk menghapus rekaman CCTV di sekitar lokasi pada saat kejadian. Menurutnya, tidak ada permintaan seperti itu.
Ia justru meminta untuk melihat rekaman CCTV di sana. "Nah saya minta CCTV itu tuk saya lihat, supaya saya selaku orang hukum bisa meng-assessment kondisi masjid seperti apa," katanya.
Kata Munarman, tujuannya agar ia bisa menilai memberikan arahan langkah hukum. Serta nasihat hukum apa yang bisa ia berikan. "Kebetulan itu saja," tutupnya.
Baca juga:
VIDEO: Sekjen PA 212 Ajukan Penangguhan Penahan Kepada Polisi
Usai Diperiksa Polisi, Munarman Tegaskan Tidak Tahu Penganiayaan di Masjid Al Falah
Jadi Tersangka, Ustaz Bernard Abdul Jabbar Ajukan Penangguhan Penahanan
Besok, Polisi Panggil Novel Bamukmin Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
Diperiksa Polisi, Munarman Dicecar 18 Pertanyaan atas Kasus Ninoy Karundeng
Munarman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ninoy Karundeng