Diperiksa Polisi, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan Soal Video Syur Diduga Miripnya
Hingga kini polisi masih belum melakukan penetapan tersangka terkait video syur tersebut. Hingga usai pemeriksaan, GL sebut Arsya masih berstatus sebagai saksi.
Artis berinisial GL diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait video syur diduga miripnya yang beredar di media sosial. Polisi memeriksa GL terkait laporan masyarakat terkait beredarnya video syur tersebut.
GL dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait video tersebut. "31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Arsya menjelaskan, dalam pemeriksaan GL disebut sangat kooperatif. "Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," kata dia.
Di sana GL menjalani pemeriksaan selama lima jam. Hingga kini polisi masih belum melakukan penetapan tersangka terkait video syur tersebut. Hingga usai pemeriksaan, GL sebut Arsya masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya saksi ya, jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini, kita telah periksa yang bersangkutan selama lima jam," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, GL terseret dalam kasus video syur diduga miripnya. Video yang pada mulanya beredar dalam aplikasi pesan singkat Telegram itu diketahui berdurasi sekitar 14 detik.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Viral WN Rusia Berpose Telanjang saat Menunggangi Gajah, Ini Tanggapan Dispar Bali
Polisi Masih Buru Pemeran Pria dan Penyebar Video Mesum di Halte
Viral Orang Gangguan Jiwa Hubungan Badan di Pinggir Jalan, Perekam Diburu Polisi
Polisi Masih Susun Berkas Kasus Video Syur Gisel
Sedang Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro
Dendam Pernah Disodomi, Warga Palembang Peras ASN Rp100 Juta