Dipukul dengan Senpi, Warga Cirebon Laporkan Anggota DPRD Kota Tangerang ke Polisi
Seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA. Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA. Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Di mana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan itu.
"Belum monitor Bang. Saya cek dulu ya," ucap Abdul Rachim singkat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu. "Sekretaris yang juga sebagai ketua fraksi untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi rencananya hari Kamis (23/9) besok. Kita ingin dengar penjelasan dari yang bersangkutan dulu. Informasi awal itu," ucap dia.
Sementara itu, EA yang merupakan anggota komisi II DPRD Kota Tangerang, tidak merespons upaya klarifikasi dari merdeka.com. Dia tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.
Baca juga:
Sidang Penganiayaan Jurnalis Tempo, Hakim Belum Perintahkan Penahanan Dua Terdakwa
Pembacok Pria di Depan SD Palembang Ternyata Tetangga, Diduga Terkait Perselingkuhan
Alasan Cemburu, Suami di Bandung Barat Siksa Istri Keenam hingga Meninggal
Pulang Apel dari Rumah Pacar, Pemuda di Gowa Ditikam Orang Tak Dikenal
Foto Penjaga Perbatasan AS Cambuki Migran Haiti Picu Kemarahan
Aniaya Santri, Pegawai Rutan di Mandailing Natal Ditangkap Polisi
Usai Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diisolasi di Sel