Dipukul Pengamen saat Razia, Anggota Satpol PP Depok Lapor Polisi
Seorang anggota Satpol PP Kota Depok menjadi korban pemukulan oleh pengamen. Peristiwa terjadi saat razia rutin Kamis (22/7) sore di Jalan Margonda. Pengamen yang melawan memukul korban di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim (ARH).
Seorang anggota Satpol PP Kota Depok menjadi korban pemukulan oleh pengamen. Peristiwa terjadi saat razia rutin Kamis (22/7) sore di Jalan Margonda. Pengamen yang melawan memukul korban di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim (ARH).
Komandan Regu Satpol PP Kota Depok, Rukby mengatakan, Rukby mengatakan sekumpulan pengamen menolak penertiban. "Mereka tidak terima diterbitkan padahal sudah jelas-jelas ada barang bukti," katanya di Polrestro Depok, Kamis (22/7).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Bahkan salah satu pengamen nekat memukul petugas menggunakan tangan. Pengamen itu tiba-tiba berontak dan petugas tak melawan saat dipukul. Akibatnya petugas mengalami luka memar di pelipis dan ada bekas cakaran kuku.
"Luka di pelipis karena dipukul pakai tangan dan ada bekas cakaran," tukasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polrestro Depok atas instruksi dari pimpinan. "Arahan dari pimpinan kami hal ini kita tindak lanjuti ke Polres untuk ada titik terangnya bahwa itu kan sudah ada penyerangan terhadap petugas," tambahnya.
Usai melakukan pemukulan, pengamen itu tidak pergi dari lokasi kejadian dan masih terlihat mengamen.
"Tadi kan kita putar balik ke Polres dari Pemda itu ternyata yang bersangkutan masih mengamen. Seolah-olah tidak ada perasaan bersalah atau gimana setelah memukul," tutupnya.
Baca juga:
Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
Kasus Penganiayaan Pelayan kafe, Pengusaha Travel di Riau Laporkan Balik ke Polisi
Pengacara Korban Berharap Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Dikenakan Pasal Lebih Berat
Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan, Tertunduk Lesu
Satpol PP Arogan Pukul Pasutri di Gowa Membela Diri, Ngaku Dilempar Botol Duluan
Gara-Gara Perempuan, 2 Pria Diserang Pakai Sajam dan Air Softgun di Duren Sawit