Dirazia, PKL sekitar Alun-alun Malang histeris dan melawan
Barang-barang mereka tampak jatuh berhamburan di jalanan.
Ketegangan terjadi saat para pedagang kaki lima di sekitar Alun-alun Kota Malang menolak dirazia. Pemilik gerobak berusaha mempertahankan barang dagangan berikut peralatannya.
Dua orang pedagang tampak histeris saat gagal mempertahankan gerobaknya, bahkan satu di antaranya sempat jatuh tak sadarkan diri. Sementara pedagang lain yang rata-rata kaum lelaki berusaha mempertahankan gerobak.
Namun usaha mereka sia-sia, karena Satpol Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian tetap membawa gerobak dan barang dagangan ke dalam truk. Barang-barang mereka tampak jatuh berhamburan di jalanan.
Eko Wahyudi (29), seorang penjual es degan mengungkapkan, sejak alun-alun direnovasi dirinya mulai berjualan di situ. Warga Jalan Muharto Gang 7 Kota Malang itu sempat diberi tahu secara lisan untuk tak berjualan di lokasi, namun dirinya mengaku tidak mempunyai pilihan lain.
"Apalagi mau Lebaran, sementara tidak jualan dulu cari yang lain," katanya.
Operasi diawali dari Jalan Merdeka Utara dan Jalan Merdeka Timur, dilanjutkan ke Jalan Sutarjo Wiryo Sanyoto. Kurang lebih 9 gerobak berhasil disita petugas.
Agoes Edy Putranto, Kepala Satpol PP Kota Malang menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang larangan berdagang di sekitar Alun-Alun. Mereka menempati trotoar jalan umum yang seharusnya digunakan oleh para pejalan kaki.
"Sudah kami lakukan sosialisasi, sudah memasang spanduk yang larangan untuk PKL. Sudah memperingatkan, tetapi mereka tetap bertahan. Sehingga kita melakukan tindakan, razia gabungan," katanya.
Para PKL liar, kata Agoes, merugikan masyarakat secara umum. Salah satunya kemacetan memanjang hingga Jalan Kayu Tangan.
"Berdasarkan Perda 1 Tahun 2000 memang di sini tidak diperbolehkan, kemudian diperkuat dengan SK Walikota nomor 580, tentang daerah-daerah yang harus steril dari PKL," katanya.