Disebut Tewas Keracunan Miras, Pemuda di Kebumen Ternyata Dibunuh Teman
Penyebab meninggal AK baru diketahui kemudian setelah dilakukan autopsi oleh tim kedokteran RS Margono Purwokerto pada mayat korban. Sebelumnya korban telah dimakamkan selama 4 hari.
Bukan disebabkan keracunan minuman keras, AK (25) warga Desa Jabres, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, meninggal karena dibunuh. Ia mengalami benturan benda keras di kepalanya.
Penyebab meninggal AK baru diketahui kemudian setelah dilakukan autopsi oleh tim kedokteran RS Margono Purwokerto pada mayat korban. Sebelumnya korban telah dimakamkan selama 4 hari.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana embung yang terbengkalai di Kebumen itu berada? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang istimewa dari kampung di Kebumen ini? Tersembunyi di balik gua, begini potret kampung unik di Kebumen. Sebuah lorong goa terbentang di hadapan mata. Di balik goa itu terdapat sebuah kampung terpencil.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengatakan, korban sempat duel dengan temannya, saat mabuk-mabukan pada Rabu (5/6) atau saat malam Lebaran. Saat itu, salah satu teman korban berinisial BD (23) mencoba melerai.
Tapi karena BD juga berada dalam pengaruh minuman alkohol, ia justru berbalik adu fisik dengan korban.
"Tersangka memukul kepala korban dengan potongan genteng yang ia ambil di dekat lokasi. Akibatnya kepala korban mengalami luka serius," jelas Kasubbag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparno, Jumat (14/6).
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia pada hari Rabu. Tapi keluarga korban tak mengetahui tewasnya korban karena bertikai. Korban dikatakan meninggal sebab keracunan minuman keras.
Namun warga Desa Jabres mendesak keluarga untuk membongkar makam AK, yang curiga karena sebab lain. Akhirnya, keluarga mengizinkan makam AK untuk dibongkar demi kepentingan penyidikan Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Senin (10/6).
Akibat perbuatannya, BD dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
Baca juga:
Fakta-Fakta Kasus Suami Gadaikan Istri Rp250 Juta di Lumajang Bisa Terungkap
Prada DP Bunuh Pacarnya Lantaran Desakan Menikah
Dua Pembunuhan Sadis Terjadi di Sumsel Usai Lebaran
Dituduh Curi Motor, Hatta Dibunuh 6 Rekannya Lalu Dibuang dalam Karung
Anggota TNI Pembunuh Fera Oktaria Ditangkap di Serang
Kepergok Mencuri, Maling Tewas Dianiaya Satpam
Selama Buron Usai Membunuh Pacar, Prada DP Belajar Ngaji di Serang