Disegel Polisi, Gedung Kembar Rajabaly Kayutangan Malang 'Terseret' Kasus Wahyu Kenzo
Gedung bagian selatan di perempatan Rajabaly, Jalan Basuki Rachmat Nomor 81-83 Kota Malang itu dalam kondisi disegel spanduk dan stiker.
Gedung Kembar Rajabaly di Kawasan Kayutangan Kota Malang disegel dalam kasus Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Gedung penuh sejarah itu disegel dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Gedung bagian selatan di perempatan Rajabaly, Jalan Basuki Rachmat Nomor 81-83 Kota Malang itu dalam kondisi disegel spanduk dan stiker.
-
Wahyu Kenzo punya kendaraan mewah apa saja? Deretan kendaraan mewah berjajar di halaman Markas Polresta Malang Kota. Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu merupakan barang bukti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dengan tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
-
Gimana cara Wahyu Kenzo mendapatkan kendaraan mewahnya? Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu merupakan barang bukti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dengan tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
-
Dimana kendaraan Wahyu Kenzo disimpan? Deretan kendaraan mewah berjajar di halaman Markas Polresta Malang Kota.
-
Kenapa Wahyu Kenzo punya banyak kendaraan mewah? Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu merupakan barang bukti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dengan tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
-
Siapa mantan pacar Kenzo Wibowo? Salah satu fakta menarik tentang Kenzo Wibowo adalah hubungannya dengan Lovely Rumangkang. Dua anak selebriti ini sempat dikabarkan berpacaran. Pada perayaan ulang tahun Kenzo, Lovely juga ikut hadir dan bahkan sudah bertemu dengan Ari Wibowo.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Tidak tahu sejak kapan pemasangannya namun berdasarkan segel yang tertempel tercantum perintah penyegelan pada 27 Maret 2023.
"Untuk Kepentingan Penyidikan Tempat/ Barang Ini Disita dan Disegel oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Barang siapa tanpa izin membuka, melepas atau merusak segel atau tanda pengaman yang dipasang oleh penyidik Bareskrim Polri Diancam Pidana Penjara Paling Lama 4 Tahun (Pasal 231 dan 233 KUHP)" demikian bagian tulisan segel tertempel di tembok sisi kanan rumah tersebut.
Sementara itu, juga tertempel spanduk besar di sisi bagian selatan bangunan. Spanduk tersebut diikat dengan tali kuning di setiap sisinya.
"Tanah dan Bangunan Jalan Basuki Rahmad Nomor 81-83 Kota Malang Jawa Timur Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri berdasarkan Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Malang," bunyi spanduk tersebut.
Bangunan yang disegel tersebut merupakan objek cagar budaya berada di sudut sisi selatan, yakni pertemuan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Semeru.
Sementara gedung kembarannya berada di sudut seberang utara yang dipisahkan Jalan Semeru.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyegelan bukan oleh Polresta Malang Kota, tetapi Bareskrim Polri.
"Pagi mas, bukan Polresta tapi Bareskrim," tegas Kombes Pol Budi dalam pesannya, Jumat (14/4).
Lokasi bangunan yang disegel berjarak sekitar 50 Meter dari bangunan mewah milik Wahyu Kenzo, yang sebelumnya juga disegel. Kedua bangunan berada di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang.
(mdk/rhm)