Disiplinkan Pengemudi Perlu Infrastruktur Penegakan Hukum
Hal tersebut penting karena ketertiban berlalu lintas mencerminkan budaya bangsa.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa upaya untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas atau budaya patuh hukum harus dimulai dari pembangunan infrastruktur yang dapat mengontrol atau mengawasi bahkan memaksa pengguna jalan menaati peraturan.
"Sistem penegakan hukum yang tegas dan berkaitan dengan Demerit Point System," kata Brigjen Chryshnanda melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (13/1).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dipadukan Atta Halilintar dengan Thawbnya? Terbaru, suami dari Aurel Hermansyah ini menunjukkan bagaimana kerennya baju thawb jika dipadukan dengan jaket kulit.
-
Bagaimana Lulu Tobing mengikuti prosesi upacara Mecaru? Lulu Tobing ikut serta dalam prosesi ini dengan penuh kesungguhan.
Ia juga menekankan perlunya pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas yang diterapkan sejak dini.
"Sistem untuk pendidikan keselamatan pun sudah menjadi bagian dari long life education dan dilakukan sejak usia dini," katanya.
Hal tersebut penting karena ketertiban berlalu lintas mencerminkan budaya bangsa.
"Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas, sering dipandang sebelah mata, atau dimaklumi bila terjadi masalah lalu lintas," tutur Chryshnanda menambahkan.
Ia juga menyesalkan masih banyaknya pengendara yang tidak merasa bersalah saat melanggar aturan lalu lintas.
"Sering kita melihat orang tanpa rasa berdosa terus melakukan pelanggaran (lalu lintas). Lupa bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan yang berarti harus aman, selamat, tertib dan lancar. Berlalu lintas selain wajib peduli akan keselamatan bagi dirinya, juga bagi orang lain. Toleransi, empati, peduli merupakan refleksi kesadaran berlalu lintas. Kesadaran inilah menjadi cermin dari peradaban suatu masyarakat, bahkan suatu bangsa," ujar dia.
Maka dari itu menurutnya para pengemudi perlu untuk memenuhi standar kompetensi tertentu sebelum dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sistem pendidikan keselamatan dan sistem uji SIM yang mampu memberikan standar kompetensi bagi para pengemudi dan calon pengemudi," ucapnya.
Ia berharap agar kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas ke depannya semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman.
"Kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam berlalu lintas menjadi refleksi dari tingkat budaya dan modernitas suatu bangsa dalam membangun urat nadi menjadi aman," kata dia.
Baca juga:
Besok, Polda Jatim Uji Coba Tilang Elektronik Selama 7 Hari di Surabaya
Polisi Yakin Road Safety Policing Mampu Turunkan Fatalitas Laka Lantas
Banjir Surut, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan dan Jadwal KRL Normal
Jakarta Masih Banjir, Ganjil Genap Tak Berlaku Hari Ini
Jelang Tahun Baru, Aturan Ganjil Genap Hanya Berlaku Sampai Pukul 10.00 WIB
Ini Rekayasa Lalu Lintas Car Free Night Saat Malam Tahun Baru di Jakarta