Ditinggal ibu dagang di pasar, bocah SD digagahi ayah kandung
MF dua kali perkosa anaknya sendiri.
Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Palembang, sebut saja namanya Melati (13), diperlakukan tak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MF. MF tega perkosa anaknya sendiri di rumahnya ketika sang istri pergi berdagang di pasar.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, polisi meringkus pelaku di rumahnya di kawasan Kertapati Palembang, Sabtu (14/5). Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Pelaku masih kita periksa, dia baru saja ditangkap," ungkap Maruly, Sabtu (14/5).
Keterangan awal, pelaku melakukan perbuatan keji terhadap korban saat istrinya atau ibu korban sedang berjualan sayuran di pasar, Jumat (13/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku hanya berdua bersama korban di rumahnya. "Keadaan rumah sedang sepi karena ibu korban sedang berjualan di pasar," ujarnya.
Tak hanya sekali pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya. MF dua kali perkosa anaknya sendiri. Korban tak bisa melawan karena diancam oleh tersangka.
"Laporannya korban diperkosa dua kali oleh pelaku. Jika terbukti, kita kenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.